DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2027, Supriadi Harap Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat

DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2027, Supriadi Harap Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).

Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, Jumat (14/8/2026). Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi berharap arah anggaran yang telah disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Bupati Blitar Rijanto. Supriadi menandatangani bersama Wakil Ketua I M Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Dewi, dan Wakil Ketua III Susi Narulita.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia HUT RI Ke-81 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2027 yang sebelumnya dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Dalam proses tersebut, setiap komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan terhadap program, kegiatan, serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Supriadi mengatakan seluruh tahapan pembahasan akhirnya dapat diselesaikan dan dilanjutkan dengan paripurna secara lancar.

“Ya alhamdulillah, KUA-PPAS yang beberapa hari ini kita bahas akhirnya selesai. Sudah selesai dan akhirnya kelar, dan alhamdulillah kita paripurnakan dengan lancar semuanya,” kata Supriadi.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar menyelesaikan tahapan pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif. Dokumen tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembiayaan pembangunan pada tahun mendatang.

Karena itu, Supriadi berharap seluruh perencanaan dan anggaran yang disusun dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. DPRD juga ingin setiap kebijakan anggaran memiliki manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Harapan kita semua yang dari DPRD, kaitan KUA-PPAS ini nanti ke depan kan ya sesuai dengan harapan masyarakat semua Kabupaten Blitar. Semua anggaran, semua perencanaan sesuai berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, yang pada intinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blitar semuanya,” ujar Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Pembahasan bersama antara DPRD, TAPD, dan perangkat daerah menjadi ruang untuk mencermati kebutuhan pembangunan secara lebih mendalam. Setiap program dan kegiatan diarahkan agar memiliki prioritas yang jelas serta sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar selanjutnya memiliki dasar yang lebih kuat untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Supriadi menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Menurutnya, kualitas perencanaan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar pembiayaan daerah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar mendukung pembangunan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat menjaga konsistensi pembahasan pada tahapan berikutnya. Arah anggaran pun diharapkan tetap berpijak pada kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *