Akademisi Sarankan Wawali Blitar Elim Mundur, Dinilai Bikin Gaduh Demo Pemerintahannya Sendiri

Akademisi Sarankan Wawali Blitar Elim Mundur, Dinilai Bikin Gaduh Demo Pemerintahannya Sendiri
Wawali Blitar Elim Tyu Samba menunjuk nunjuk kantornya sendiri saat demo KONI dinilai sebagai tindakan yang tidak etis walau dirinya berperan sebagai Plt Ketua KONI.

Daily Dose Indonesia – Demonstrasi sejumlah insan olahraga dipimpin Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar dinilai menimbulkan persoalan etika sekaligus berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan. Akademisi sekaligus dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar Abdul Hakam Sholahudin bahkan menyarankan Elim mundur dari jabatan wakil wali kota jika memilih terus mengambil posisi berhadapan dengan pemerintahannya sendiri.

Aksi tersebut berlangsung Senin (7/9/2026). Massa insan olahraga lebih dahulu menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Blitar sebelum bergerak ke lingkungan Pemkot Blitar. Elim ikut dalam barisan massa dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar hingga massa bergerak mendemo area kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka yang merupakan kantor Elim sendiri.

Bacaan Lainnya
Banner DBHCHT Pemkab Blitar September 2026

Menurut Hakam, posisi Elim sebagai wakil wali kota tetap melekat meski saat aksi menggunakan kapasitas sebagai pimpinan KONI.

“Persoalan ini menurut saya harus dilihat lebih luas, tidak semata-mata sebagai persoalan KONI atau penyampaian aspirasi insan olahraga. Yang perlu dilihat adalah posisi orang yang memimpin aksi tersebut Ibu Elim Tyu Samba bukan orang di luar pemerintahan. Beliau adalah wakil wali kota Blitar, bagian dari kepemimpinan pemerintahan daerah,” kata Hakam, Minggu (13/9/2026).

Hakam menilai kondisi tersebut melahirkan persoalan konflik peran karena Elim menjalankan fungsi organisasi sekaligus memegang jabatan publik.

“Tidak mungkin jabatan wakil wali kota dilepas sementara ketika mengenakan atribut organisasi, kemudian dipakai kembali setelah kegiatan selesai. Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab etik,” ujarnya.

Menurut Hakam, seorang wakil wali kota memiliki jalur komunikasi internal yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan. Jalur tersebut mencakup koordinasi dengan wali kota, sekretaris daerah, perangkat daerah, maupun forum resmi pemerintahan.

“Kalau komunikasi belum berhasil, komunikasi itu yang diperbaiki. Bukan kemudian seorang pejabat pemerintahan mengambil posisi seperti pihak luar dan mendemonstrasikan pemerintahannya sendiri,” katanya.

Hakam menilai langkah tersebut juga berpotensi membuat suasana pemerintahan menjadi gaduh karena posisi pejabat nomor dua di Pemerintah Kota Blitar itu justru tampil menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah daerah.

“Seorang wakil wali kota semestinya ikut menjaga soliditas dan ketenangan pemerintahan, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi membikin gaduh pemerintahannya sendiri. Kalau ada persoalan internal, ada meja koordinasi dan jalur birokrasi untuk menyelesaikannya,” ujar Hakam.

Menurut dia, persepsi publik juga menjadi persoalan ketika bagian dari pemerintahan terlihat berhadapan dengan pemerintahan yang sama.

“Masyarakat akhirnya melihat seolah-olah ada pemerintahan yang berhadapan dengan dirinya sendiri. Menurut saya, kondisi seperti ini tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Hakam menegaskan kritik tersebut tidak berarti pejabat kehilangan hak menyampaikan pendapat. Menurutnya, persoalannya berada pada kepantasan serta tanggung jawab institusional yang melekat pada jabatan publik.

Sorotan itu semakin sensitif setelah sejumlah atlet pelajar terlihat dalam aksi tersebut. Dalam orasinya di depan DPRD Kota Blitar, Elim sempat memanggil sejumlah atlet maju dan memperkenalkan mereka sebagai atlet binaan KONI Kota Blitar. Hakam meminta persoalan itu juga dilihat dari sisi keteladanan dan perlindungan anak, tanpa terburu-buru menyimpulkan adanya pengerahan pelajar tanpa bukti.

Pada akhirnya, Hakam menilai persoalan tersebut harus dikembalikan pada konsistensi posisi pejabat publik. Ia menegaskan aksi demonstrasi tidak otomatis menjadi alasan hukum untuk memberhentikan seorang wakil wali kota.

Namun, jika Wawali Elim merasa tidak lagi dapat berjalan bersama pemerintahan dan memilih terus mengambil posisi berhadapan dengan pemerintahannya sendiri, Hakam menilai ada pilihan yang lebih tegas.

“Kalau memang merasa tidak lagi bisa berjalan bersama dalam pemerintahan dan memilih terus mengambil posisi berhadapan dengan pemerintahannya sendiri, lebih elegan mundur dari jabatan. Setelah itu silakan menyampaikan kritik dan memperjuangkan aspirasi dari luar secara bebas. Itu lebih jelas secara etik maupun politik,” pungkas Hakam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *