Daily Dose Indonesia – Operasi gabungan digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar pada Senin (21/9/2026) malam. Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba di dalam lapas.
Operasi tersebut melibatkan petugas Lapas Blitar bersama unsur TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sejumlah bagian lingkungan lapas diperiksa, termasuk barang-barang yang berada di area warga binaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam lapas. Barang tersebut di antaranya paku, sendok stainless, alat cukur, mangkok kaca, korek gas, cangkir, kartu remi, hingga jam dinding berbahan kaca.
Barang-barang tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun risiko terhadap keamanan dan keselamatan di lingkungan lapas.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Blitar, I Wayan Surya Wirawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari sinergi dengan aparat terkait untuk memastikan keamanan sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dengan aparat terkait guna mewujudkan Lapas Blitar yang berkomitmen zero terhadap narkoba,” ujar I Wayan.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Total terdapat 36 orang yang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 26 warga binaan dan 10 petugas lapas. Hasilnya, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Menurut I Wayan, penggeledahan dan pemeriksaan urine secara berkala menjadi bagian penting dalam deteksi dini. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba sekaligus mengantisipasi berbagai benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Lapas Blitar memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bersih dari narkoba.






