Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna Istimewa menyambut HUT ke-81 RI, Jumat (14/8/2026). Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyoroti kebijakan efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada kinerja pemerintah daerah.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung Supriadi. Ia didampingi Wakil Ketua I M Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita.
- DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2027, Supriadi Harap Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Kawal Percepatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 demi Kelancaran Pembangunan
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Komitmen Jaga Kemurnian Seni Tradisi Tiban
Rapat turut dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Supriadi mengatakan pidato kenegaraan Presiden menjadi bagian penting bagi daerah untuk memahami arah kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tetap perlu mendukung program-program strategis nasional.
“Kalau kaitan dengan pidato kenegaraan Bapak Presiden, itu memang banyak hal-hal. Kami yang di daerah harus tetap mendukung kaitan dengan program-program strategis nasional yang ada,” kata Supriadi saat diwawancarai usai rapat paripurna.
Namun, Supriadi memberi perhatian khusus terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyesuaikan pengelolaan pembiayaan dengan kondisi yang ada.
Ia menilai efisiensi memang perlu dilakukan sebagai bagian dari penghematan anggaran. Namun, kebijakan tersebut jangan sampai mengurangi kemampuan pemerintah daerah menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kaitan efisiensi, kami menyesuaikan apa yang terjadi. Efisiensi juga berlaku tidak hanya di kita, di semuanya juga ada. Tetap kita memanfaatkan pembiayaan yang ada dan di situ juga tidak boleh mengurangi daripada kinerja kita sendiri,” ujarnya.
Supriadi menegaskan pemerintah daerah harus tetap mampu eksis meski menghadapi kebijakan efisiensi. Karena itu, penghematan perlu diarahkan pada belanja yang memang tidak diperlukan.
“Daerah tetap bisa eksis dan kita memang efisiensi, kita hemat memang hal-hal yang memang tidak diperlukan untuk tidak dilakukan,” tegas Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Bagi Supriadi, persoalan efisiensi tidak hanya menyangkut angka penghematan. Kebijakan tersebut juga perlu melihat kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ruang pembiayaan yang terlalu terbatas berpotensi memengaruhi kinerja apabila tidak disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Sikap tersebut menjadi penting di tengah besarnya agenda transformasi pemerintah pusat. Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan.
Dalam pidato kenegaraan, Presiden juga menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan operasional 10.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan pembiayaan dalam skala besar.
Kondisi tersebut membuat kebijakan efisiensi perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah. Bagi daerah, kebijakan penghematan dapat berpengaruh terhadap ruang fiskal dan kemampuan menjalankan pembangunan.
Karena itu, Supriadi menginginkan kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan kondisi pemerintah daerah. Penghematan jangan sampai membuat kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ikut menurun.
Efisiensi, menurutnya, tetap dapat dilakukan dengan memilah belanja yang tidak diperlukan. Sementara kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan harus tetap mendapat perhatian.
Dengan demikian, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mendorong agar kebijakan efisiensi tidak sekadar berorientasi pada pengurangan anggaran. Pemerintah pusat perlu memperhatikan dampaknya terhadap daerah agar penghematan tidak mengurangi kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.





