Daily Dose Indonesia – DPRD Kota Blitar mulai menyoroti pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menanggapi berbagai catatan fraksi, Pemerintah Kota Blitar menyiapkan sejumlah strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari optimalisasi pemungutan pajak hingga pemanfaatan aset milik daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sekaligus tanggapan Wali Kota Blitar atas pandangan umum fraksi di DPRD Kota Blitar, Senin (29/6/2026).
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita kembali memperoleh opini WTP yang ke-16 berturut-turut. Namun tentu masih banyak catatan dari DPRD. Kami mengucapkan terima kasih karena catatan itu menjadi semangat bagi kami untuk bekerja lebih keras, lebih cermat, dan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Mas Ibin menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan dipelajari secara mendalam agar menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan maupun tata kelola pemerintahan ke depan.
Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah lemahnya kemampuan fiskal daerah akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kota Blitar harus mulai memperkuat sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri.
“Yang menjadi perhatian kita sekarang adalah bagaimana menumbuhkan perekonomian masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Kemudian kita melakukan rekalibrasi seluruh potensi pendapatan, baik pajak maupun retribusi,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Blitar akan melakukan sinkronisasi data wajib pajak, memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi seperti Samsat, serta memaksimalkan kinerja petugas pemungut pajak agar potensi penerimaan daerah dapat tergali lebih optimal.
Selain sektor perpajakan, pemerintah juga akan memanfaatkan aset-aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Mas Ibin menyebut sejumlah aset strategis, seperti Pasar Legi, Pasar Wage, maupun aset milik BUMD yang belum termanfaatkan secara optimal akan ditata ulang menjadi ruang komersial yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita juga akan menerapkan pola baru melalui sistem pelelangan terhadap penyewaan aset daerah. Dengan sistem yang lebih kompetitif ini, diharapkan nilai pemanfaatan aset menjadi lebih optimal dan mampu meningkatkan PAD,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi mengatakan pihaknya dalam pandangan umum fraksi memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kemandirian fiskal Kota Blitar.
Menurutnya, penurunan PAD pada tahun 2025 harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.
“Bagi kami arahnya adalah bagaimana mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya. Kalau masyarakat sejahtera otomatis PAD akan meningkat. Faktanya PAD tahun 2025 justru turun dibanding tahun sebelumnya. Karena itu kami meminta pada tahun 2026 PAD harus meningkat agar Kota Blitar memiliki kemandirian fiskal,” ujarnya.
Selain persoalan fiskal, Fraksi PPP juga menyoroti hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kesehatan masyarakat.
Menurut Nuhan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor yang menyebabkan penurunan indikator tersebut sehingga kualitas pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.
“Data BPS menunjukkan tingkat kesehatan masyarakat mengalami penurunan walaupun tidak besar. Ini perlu dikaji penyebabnya agar ke depan dapat segera diperbaiki,” katanya.
Melalui pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD berharap berbagai catatan tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sehingga pengelolaan keuangan tidak hanya mempertahankan prestasi opini WTP, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.





