Daily Dose Indonesia – DPRD Kota Blitar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (10/6/2026). Dalam pembahasan awal tersebut, DPRD menyoroti efektivitas pelaksanaan program, serapan anggaran, hingga waktu pelaksanaan kegiatan agar manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kota Blitar menerima hasil audit BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah kemarin diumumkan kita mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini merupakan opini yang ke-16 kali bagi Pemerintah Kota Blitar dan mungkin menjadi yang terbanyak di Jawa Timur,” ujar Mas Ibin.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Blitar dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah selama bertahun-tahun.
“Secara riil akuntabilitas keuangan kita termasuk yang paling baik di Jawa Timur. Ini menunjukkan konsistensi kinerja pemerintah kota yang selama ini penuh ketertiban dan akuntabilitas publiknya juga diperhatikan sehingga kita mendapatkan opini WTP sampai 16 kali,” katanya.
Mas Ibin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Blitar yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara konsisten sehingga turut mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membantu pemerintah dalam bidang pengawasan dan penganggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Blitar mengakui kondisi anggaran daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Karena itu, pemerintah berupaya mengelola sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk mendukung sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Penurunan anggaran memang cukup terasa sehingga ada beberapa program yang berkurang. Ini menjadi konsekuensi yang harus disesuaikan dalam tata kelola pemerintahan,” jelas Mas Ibin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 masih berada pada tahap awal. Setelah rapat paripurna, DPRD akan melanjutkan pembahasan bersama Badan Anggaran sebelum memasuki tahapan pendalaman bersama eksekutif.
“Alhamdulillah Kota Blitar masih bisa mendapatkan WTP lagi dan ini yang ke-16 kali berturut-turut. Semoga ini bisa menjadi pedoman bagi teman-teman OPD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Syahrul.
Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat capaian WTP sebagai indikator keberhasilan, tetapi juga akan mencermati pelaksanaan program di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu perhatian DPRD adalah pola pelaksanaan kegiatan yang selama ini masih banyak terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran, terutama untuk proyek-proyek fisik.
“Secara sekilas kita lebih banyak menyoroti kegiatan yang timing-nya perlu disesuaikan. Biasanya proyek-proyek fisik itu menumpuk di belakang. Harapannya ke depan bisa lebih cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan sirkulasi ekonomi tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
DPRD juga akan mencermati besaran Silpa yang tercatat pada pelaksanaan APBD 2025 yang mencapai kurang lebih 60 miliar. Namun Syahrul menegaskan pihaknya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi munculnya Silpa tersebut.
“Saya belum bisa memastikan karena Silpa itu bisa terjadi karena efisiensi yang baik atau karena ada kegiatan yang tidak terlaksana. Biasanya dua-duanya ada, tinggal nanti mana yang paling dominan yang akan kita dalami dalam pembahasan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan prioritas program agar anggaran yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada kegiatan yang dirasa belum terlalu menyentuh masyarakat, memang saat itu kita sarankan untuk ditunda terlebih dahulu. Dalam situasi negara seperti sekarang kita harus bijak dan mengutamakan kebutuhan masyarakat,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci oleh Badan Anggaran DPRD Kota Blitar bersama jajaran Pemerintah Kota Blitar. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan sekaligus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.





