DPRD Kabupaten Blitar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Rijanto Paparkan Empat Prioritas Pembangunan

DPRD Kabupaten Blitar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Rijanto Paparkan Empat Prioritas Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar agenda penyampaian KUA PPAS Tahun 2027 oleh Bupati Blitar Rijanto pada Jumat (10/7/2026).

Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas arah pembangunan dan kebijakan anggaran tahun depan melalui rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (10/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi itu menjadi langkah awal penyusunan APBD 2027 yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam pemaparannya, Bupati Blitar Rijanto menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah ditetapkan sebagai penjabaran visi dan misi pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Rijanto, terdapat empat prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Blitar pada 2027.

Prioritas tersebut meliputi percepatan penurunan kemiskinan serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan sektor pertanian dan daya saing komoditas unggulan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disertai penguatan harmoni sosial.

“Prioritas pembangunan tersebut disusun dengan menyesuaikan perkembangan isu perekonomian, kebijakan fiskal nasional dan regional, program Asta Cita, Nawa Bhakti Satya, serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar,” jelas Rijanto dalam rapat paripurna.

Selain menetapkan prioritas pembangunan, Pemkab Blitar juga menargetkan sejumlah indikator makro daerah pada 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,10 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 7,34 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 74,90 poin, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,44 persen, serta rasio gini berada di angka 0,350.

Rijanto mengakui pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penopang utama keuangan daerah. Sekitar 75,67 persen pendapatan Kabupaten Blitar masih bersumber dari transfer pemerintah pusat sehingga kebijakan fiskal nasional akan sangat memengaruhi kemampuan daerah dalam menyusun APBD 2027.

Berdasarkan rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,335 triliun atau naik sekitar 1,01 persen dibanding APBD 2026. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,389 triliun atau turun 0,11 persen, sedangkan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp54,47 miliar atau menurun 32,21 persen dibanding tahun sebelumnya.

Rijanto berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif demi mendukung program pembangunan Kabupaten Blitar pada 2027.

“Saya mengajak kita semua untuk membahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif agar segera mencapai kesepakatan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 demi kemajuan Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara maksimal dalam pembahasan KUA dan PPAS 2027.

“KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. DPRD akan mencermati seluruh program yang diusulkan pemerintah daerah agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Kabupaten Blitar,” kata Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *