Agar Penyaluran Bansos Lebih Baik di Kota Blitar, Romy Soekarno dan Mas Ibin Kompak Dorong IKD Terintegrasi

Romy Soekarno Ibin blangko dukcapil e ktp balai kusuma wicitra Minggu 20 September 2026 lancarkan bansos
Anggota DPR RI Romy Soekarno menyerahkan blanko e-KTP kepada Mas Ibin agar pembuatan identitas warga Kota Blitar menjadi lancar.

Daily Dose Indonesia – Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno dan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin sama-sama menekankan pentingnya integrasi data kependudukan untuk memperbaiki pelayanan publik dan perlindungan sosial.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertopik Urgensi Verifikasi Bantuan Sosial Berbasis Data Kependudukan yang Terintegrasi Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Blitar, Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti fasilitasi pendaftaran IKD melalui layanan jemput bola bagi berbagai elemen masyarakat.

Bacaan Lainnya
Banner DBHCHT Pemkab Blitar September 2026

Romy menilai IKD tidak semestinya dipandang hanya sebagai bentuk digital dari KTP. Menurutnya, transformasi administrasi kependudukan harus membuat hubungan masyarakat dengan pemerintah menjadi lebih sederhana, termasuk ketika warga mengakses berbagai layanan dan program bantuan.

“Digitalisasi administrasi kependudukan tidak boleh hanya berarti memindahkan KTP dari dompet ke handphone. Transformasi yang sesungguhnya terjadi apabila identitas digital membuat hubungan antara warga negara dan negara menjadi lebih sederhana, lebih cepat, lebih aman, dan lebih adil,” ujar Romy.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data agar masyarakat tidak harus berulang kali membawa atau mengisi data yang sebenarnya sudah dimiliki pemerintah.

“Saya sering mengatakan, jangan warga negara menjadi kurir data antar-instansi pemerintah. Kalau datanya sudah dimiliki negara, maka tugas negaralah yang membuat sistem itu integrasi, saling terhubung,” kata Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang berangkat dari Dapil Blitar Tulungagung Kediri tersebut.

Menurut Romy, IKD juga harus tetap inklusif. Digitalisasi tidak boleh meninggalkan warga yang belum memiliki akses teknologi memadai, termasuk lansia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan pemilih pemula. Karena itu, layanan jemput bola tetap diperlukan.

Sementara itu, Mas Ibin menyampaikan gagasan serupa dari sisi pelayanan di Kota Blitar. Ia mengatakan pemerintah harus menyesuaikan layanan dengan kebiasaan dan waktu masyarakat, bukan memaksa warga selalu mengikuti pola pelayanan pemerintah.

“Jadi pemerintah menyesuaikan kepada masyarakat, bukan masyarakat yang menyesuaikan kepada pemerintah,” kata Mas Ibin.

Ia mencontohkan layanan Dukcapil yang tetap dibuka saat akhir pekan, termasuk ketika Car Free Day berlangsung. Menurutnya, banyak warga kesulitan mengakses layanan pada hari kerja karena kesibukan sehingga pemerintah perlu mendatangi atau membuka layanan pada waktu yang lebih mudah dijangkau.

Dalam konteks perlindungan sosial, Mas Ibin menilai integrasi data menjadi semakin penting. Ia mengaku kerap menerima keluhan warga terkait bantuan maupun perubahan desil yang ternyata membutuhkan pengecekan data lebih lanjut.

Mas Ibin mencontohkan pernah menerima laporan seorang warga yang merasa tidak mendapatkan bantuan. Setelah dilakukan pengecekan, warga tersebut ternyata telah menerima sejumlah bantuan dan pelatihan.

Karena itu, ia memandang konsep single identity penting untuk mengetahui rekam jejak layanan yang pernah diterima setiap warga. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pemerintah menentukan intervensi yang lebih sesuai bagi setiap individu atau keluarga.

“Karena seorang warga itu sebenarnya pernah mendapatkan bantuan apa saja, itu akan tercantum di situ,” ujarnya.

Ia mengibaratkan integrasi data seperti rekam medis. Riwayat seseorang perlu tercatat agar pemerintah dapat menentukan program yang sesuai dengan kondisi masing-masing warga.

Mas Ibin juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan pendidikan. Ia mengatakan perubahan desil perlu diperiksa ketika berdampak pada akses beasiswa perguruan tinggi bagi keluarga yang memang belum mampu.

“Kalau terkait dengan beasiswa, misalkan, ‘Anak saya sedang menempuh kuliah, kenapa desil saya naik ke-5 atau ke-6?’ Nah, itu kami agak perhatian sehingga kami langsung ngecek apakah betul-betul orang itu sudah mampu untuk nguliahkan anaknya,” jelasnya.

Upaya integrasi tersebut kini memang terus diperkuat di Kota Blitar. Pemkot melalui Dispendukcapil dan Dinas Sosial juga telah mengembangkan pemanfaatan IKD untuk mendukung perlindungan sosial, termasuk dengan menyiapkan pendamping sosial dan ASN sebagai agen yang membantu masyarakat mengakses layanan.

Dalam kegiatan tersebut, Romy secara simbolis menyerahkan satu kardus blanko e-KTP kepada Mas Ibin. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga mendapat fasilitas aktivasi IKD melalui layanan jemput bola.

Bagi keduanya, integrasi identitas dan data bukan sekadar pembaruan sistem administrasi. Tujuannya adalah memastikan pelayanan pemerintah lebih mudah diakses sekaligus membantu memperkuat verifikasi agar program perlindungan sosial dapat diberikan berdasarkan data yang semakin akurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *