Daily Dose Indonesia – Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar Elim Tyu Samba tampil di tengah aksi insan olahraga dengan membawa tuntutan KONI kepada Pemerintah Kota Blitar. Dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua Umum KONI, Elim berdiri di barisan massa dan menyuarakan persoalan anggaran hibah untuk pembinaan atlet serta kantor operasional KONI.
Aksi tersebut berlangsung Senin (7/9/2026), dimulai dari depan Kantor DPRD Kota Blitar kemudian berlanjut ke lingkungan Pemkot Blitar. Keikutsertaan Elim dalam aksi menjadi sorotan karena di waktu bersamaan ia tetap menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar.
Di hadapan massa, Elim tampil menyuarakan kepentingan insan olahraga. Namun, posisi gandanya kemudian memunculkan kritik mengenai batas antara peran sebagai pimpinan KONI dan tanggung jawab sebagai pejabat pemerintahan.
Akademisi sekaligus dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar Abdul Hakam Sholahudin menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai dinamika internal KONI. Menurutnya, Elim tetap membawa konsekuensi jabatan Wakil Wali Kota ketika berada di ruang publik.
“Persoalan ini menurut saya harus dilihat lebih luas, tidak semata-mata sebagai persoalan KONI atau penyampaian aspirasi insan olahraga. Yang perlu dilihat adalah posisi orang yang memimpin aksi tersebut. Ibu Elim Tyu Samba bukan orang di luar pemerintahan. Beliau adalah Wakil Wali Kota Blitar, bagian dari kepemimpinan pemerintahan daerah,” kata Hakam, Minggu (13/9/2026).
Dua Jabatan, Satu Posisi yang Dipersoalkan
Hakam melihat jabatan ganda Elim melahirkan persoalan konflik peran. Ia menilai status Wakil Wali Kota tidak dapat dilepaskan sementara hanya karena Elim tampil menggunakan kapasitas sebagai Plt Ketua KONI.
“Tidak mungkin jabatan Wakil Wali Kota dilepas sementara ketika mengenakan atribut organisasi, kemudian dipakai kembali setelah kegiatan selesai. Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab etik,” kata Hakam.
Menurutnya, seorang Wakil Wali Kota memiliki akses komunikasi yang lebih luas dibandingkan masyarakat biasa. Persoalan yang berkaitan dengan organisasi semestinya dapat dibicarakan melalui koordinasi internal pemerintahan.
“Kalau komunikasi belum berhasil, komunikasi itu yang diperbaiki, bukan kemudian seorang pejabat pemerintahan mengambil posisi seperti pihak luar dan mendemonstrasikan pemerintahannya sendiri,” ujarnya.
Dari sinilah muncul sindiran bahwa Elim seolah tampil sebagai “pahlawan” bagi insan olahraga. Namun, bagi Hakam, pembelaan tersebut justru membuat posisi Elim berhadap-hadapan dengan institusi pemerintahan yang juga menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
“Ketika pejabat nomor dua di daerah turun memimpin aksi yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintahannya sendiri, yang muncul di ruang publik bukan lagi sekadar persoalan KONI. Masyarakat akhirnya melihat seolah-olah ada pemerintahan yang berhadapan dengan dirinya sendiri,” kata Hakam.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan.
“Seorang Wakil Wali Kota semestinya ikut menjaga soliditas dan ketenangan pemerintahan, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi membikin gaduh pemerintahannya sendiri,” katanya.

Polemik Makin Lebar karena Pelajar
Polemik aksi kemudian tidak berhenti pada persoalan etika jabatan. Sejumlah atlet yang masih berstatus pelajar juga terlihat dalam barisan massa. Dalam orasinya, Elim memanggil sejumlah atlet muda maju dan memperkenalkan mereka sebagai atlet binaan KONI Kota Blitar.
Kehadiran pelajar tersebut membuat Dinas Pendidikan Kota Blitar melakukan evaluasi. Sekolah sebelumnya memahami izin atau dispensasi siswa sebagai kegiatan olahraga, sementara dokumentasi pada hari aksi menunjukkan sejumlah pelajar berada dalam demonstrasi.
“Tapi izinnya ya kegiatan olahraga. Jadi bukan kegiatan yang peristiwa hari Senin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin.
“Sekolah pun baru tahu kalau ternyata bukan kegiatan olahraga yang sesuai dengan perkiraan sekolah. Ternyata ada mengikuti kegiatan yang kemarin,” sambung Dindin.
Perhatian serupa disampaikan DP3AP2KB Kota Blitar. Kepala DP3AP2KB Mujianto mengingatkan demonstrasi dapat membawa risiko bagi anak, mulai dari kondisi mental, keamanan, hingga kerentanan terhadap provokasi.
“Secara umum demonstrasi di lapangan terkadang bisa membahayakan bagi anak-anak. Pertama, mental, kemudian khususnya keamanan bagi anak. Anak juga mudah diprovokasi, mudah dibohongi karena belum siap secara mental maupun hukum,” ujar Mujianto.
Bagi Hakam, keterlibatan atlet pelajar membuat persoalan keteladanan pejabat publik semakin penting. Namun, ia mengingatkan agar tidak terburu-buru menuduh adanya pengerahan anak tanpa bukti.
“Kita tidak boleh serta-merta menuduh siapa yang mengerahkan anak-anak apabila belum ada bukti. Tetapi ketika atlet pelajar sudah berada di lokasi dan bahkan dipanggil maju dalam sebuah orasi, tentu aspek keteladanan dan perlindungan anak patut dipertanyakan,” katanya.
Desakan Mundur dari Jabatan Wawali
Hakam menilai demonstrasi tidak otomatis menjadi alasan hukum untuk memberhentikan seorang Wakil Wali Kota. Namun, jika seorang pejabat merasa tidak lagi dapat berjalan bersama pemerintahan dan memilih terus berada di posisi berseberangan, menurutnya perlu ada pilihan politik yang jelas.
“Kalau Ibu Wakil Wali Kota merasa masih dapat menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Pemerintah Kota Blitar, maka perjuangkan aspirasi melalui kewenangan dan mekanisme yang tersedia di dalam pemerintahan. Tetapi apabila merasa tidak lagi sejalan dan memilih berada di luar untuk mendemonstrasikan pemerintahan sendiri, secara etik harus berani menentukan pilihan,” katanya.
Menurut Hakam, mundur akan membuat posisi politik menjadi lebih jelas karena Elim dapat menyampaikan kritik sebagai pihak di luar pemerintahan.
“Dalam kondisi seperti itu, menurut saya mundur dari jabatan Wakil Wali Kota merupakan pilihan yang lebih elegan dan bertanggung jawab. Bukan karena demonstrasi secara otomatis menyebabkan seseorang harus diberhentikan menurut hukum, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban etik dan politik,” ujar Hakam.
Ia kembali menegaskan pilihannya secara terbuka.
“Kalau memang merasa tidak lagi bisa berjalan bersama dalam pemerintahan dan memilih terus mengambil posisi berhadapan dengan pemerintahannya sendiri, lebih elegan mundur dari jabatan. Setelah itu silakan menyampaikan kritik dan memperjuangkan aspirasi dari luar secara bebas. Itu lebih jelas secara etik maupun politik,” pungkasnya.

Elim Kini Dilaporkan ke Polisi
Polemik tersebut kini juga memasuki ranah hukum. Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) melaporkan Elim bersama empat pengurus olahraga lainnya ke SPKT Polres Blitar Kota pada Selasa (15/9/2026).
GMB melaporkan mereka terkait dugaan pelibatan atlet yang masih berusia anak dalam aksi demonstrasi. Polisi menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Iya sudah kita keterima laporannya, selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ucap Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, AKP Anang Supriyanto.
Elim pada waktu demo menyatakan tidak menginstruksikan peserta anak untuk mengikuti aksi.
“Saya tidak pernah menginstruksikan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya pengondisian dalam aksi tersebut.
“Di sini tidak ada pengondisian apa pun. Tidak ada pengondisian, apalagi pembayaran apa pun. Ini murni daripada rekan-rekan olahraga, insan-insan olahraga untuk menyuarakan hak-hak aspirasi mereka,” ucap Elim.
Dengan demikian, aksi yang semula dimaksudkan sebagai perjuangan kepentingan insan olahraga kini berkembang menjadi polemik mengenai etika jabatan, perlindungan pelajar, tata kelola pemerintahan, hingga laporan ke kepolisian. Tuduhan yang disampaikan dalam laporan masih harus dibuktikan melalui proses hukum, sementara desakan akademisi agar Wawali Elim mundur dipandang sikap yang etis jika Elim memilih untuk terus berhadap-hadapan dengan pemerintahannya sendiri.





