DailyDoseIndonesia.com – Tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Blitar resmi dibuka mulai Selasa, 20 Mei 2025. Dinas Pendidikan Kota Blitar mengingatkan para orang tua dan wali murid mencermati seksama seluruh dokumen dibutuhkan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan kelanjutan dari proses aktivasi akun SPMB yang telah dilakukan pada 9 hingga 19 Mei 2025 lalu.
“Pendaftaran dan pengunggahan dokumen dibuka mulai 20 sampai 28 Mei 2025. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.blitarkota.go.id,” ujar Dindin.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam mengunggah dokumen karena kesalahan sekecil apa pun dapat berakibat fatal.
“Kami imbau agar orang tua betul-betul mencermati dokumen yang akan diunggah, karena jika salah unggah, bisa menyebabkan calon siswa tereliminasi dari sistem,” tegasnya.
Dokumen Wajib SMPB Kota Blitar
Secara umum, dokumen yang wajib disiapkan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pas foto terbaru. Namun, untuk pendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, atau prestasi, terdapat dokumen tambahan yang harus dilampirkan, seperti:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti kepesertaan program bantuan lain
- Surat keterangan domisili (khusus mutasi)
- Sertifikat atau piagam prestasi (untuk jalur prestasi)
Dindin memberikan contoh kasus, misalnya pada jalur prestasi, calon siswa sebaiknya mengunggah piagam dengan pencapaian tertinggi, seperti juara di tingkat regional Jawa Timur, nasional, hingga internasional, agar berpeluang besar masuk dalam pemeringkatan.
“Sayang sekali jika seharusnya bisa masuk pemeringkatan tapi tereliminasi karena salah unggah. Untuk itu kami minta para orang tua teliti sebelum upload,” tambahnya.
Help Desk SMPB Kota Blitar
Dinas Pendidikan Kota Blitar juga menyediakan bantuan teknis bagi wali murid yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Bantuan dapat diperoleh melalui call center help desk di nomor 0857-8522-6610, atau langsung mendatangi petugas help desk di masing-masing SMP di Kota Blitar.
Dindin berharap seluruh proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan, serta orang tua aktif memastikan data dan dokumen putra-putrinya sesuai dengan ketentuan.