Daily Dose Indonesia – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi melonggarkan persyaratan penerimaan bagi calon prajurit karier Tamtama dan Bintara. Perubahan ini mencakup batas tinggi badan dan usia maksimal yang selama ini menjadi hambatan bagi sebagian pemuda untuk mendaftar.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa syarat tinggi badan untuk calon Tamtama dan Bintara kini diturunkan dari semula 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter.
“Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun, misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat,” kata Wahyu, Rabu (24/9/2025).
Selain itu, batas usia maksimal pendaftar juga dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Penyesuaian ini sejalan dengan kebijakan baru mengenai usia pensiun prajurit Bintara dan Tamtama yang kini naik dari 53 menjadi 55 tahun.
“Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD,” ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa pengumuman perubahan persyaratan ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Langkah itu diambil untuk mencegah pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan proses rekrutmen demi kepentingan pribadi.
“Dengan langkah ini, kami berharap proses rekrutmen akan semakin inklusif dan mampu menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” tuturnya.
Perubahan kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut membuka kesempatan yang lebih adil bagi pemuda di berbagai daerah, terutama mereka yang selama ini terhalang faktor tinggi badan maupun usia.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan rekrutmen TNI AD sekaligus menjaring talenta terbaik dari seluruh penjuru Indonesia. Dengan sistem yang lebih inklusif, TNI AD optimistis mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pertahanan nasional di masa depan.
Alasan Pelonggaran Rekrutmen
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menjelaskan, perubahan syarat penerimaan ini bertujuan untuk memperbanyak jumlah prajurit TNI AD. Ia menegaskan penyesuaian tersebut tidak menurunkan kualitas calon prajurit, sebab tinggi badan tidak selalu menjadi penentu kemampuan fisik.
“Karena kita kan butuh lebih banyak pasukan ya, jadi usia kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya. Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” kata Tandyo di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Tandyo mengungkapkan, penyesuaian ini dilakukan lebih dulu untuk TNI AD karena adanya pembangunan sejumlah batalion baru di tingkat teritorial.
“Sekarang ini kan yang banyak dibangun kan AD,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga berkaitan dengan kebutuhan memperkuat sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata) yang menekankan ketersediaan pasukan dalam jumlah besar.
“Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan? Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat,” tuturnya.
Menurut Tandyo, pelajaran dari konflik tersebut menunjukkan bahwa jumlah personel menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman jangka panjang, sehingga TNI perlu memastikan kesiapan pasukan yang memadai.