Dinamika Demokrasi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Pembahasan P-APBD 2025 Tidak Alot

Dinamika Demokrasi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Pembahasan P-APBD 2025 Tidak Alot
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi diwawancarai awak media usai penandatangan nota kesepakan perubahan KUA PPAS 2025

Daily Dose Indonesia – Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 di DPRD Kabupaten Blitar akhirnya digelar pada Jumat (29/8/2025). Agenda tersebut sebelumnya sempat tertunda karena ketidakhadiran sejumlah fraksi sehingga tidak memenuhi kuorum. Kondisi ini sempat memunculkan kesan bahwa pembahasan menuju Perubahan APBD (P-APBD) 2025 ini berjalan alot.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang akrab disapa Pak Kuwat, menegaskan bahwa dinamika tersebut bukanlah hal yang menghambat. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan justru merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi. Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini berharap setiap perbedaan dapat menjadi jembatan untuk mencapai kesepakatan, terutama dalam konteks Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang terus berusaha mendorong dialog konstruktif.

Bacaan Lainnya

“Yang penting sekarang kesepakatan sudah tercapai. Bagian yang dikatakan alot itu kita anggap bunga-bunga demokrasi, di mana semua pendapat dan saran kita hargai. Pada ujungnya, sudah ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, dan program pemerintah daerah yang ditunggu masyarakat bisa segera dijalankan,” ujar Kuwat, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Ia menambahkan, tidak ada hal prinsip yang menjadi penghambat dalam proses kesepakatan. Justru, kata Kuwat, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama agar program pembangunan dapat berjalan lancar dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau ngomongin poin penting kaitan kesepakatan itu ndak ada yang prinsip. Prinsip kita sama, program ini ke depan bisa lancar dan diterima masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang sempat menjadi sorotan, Kuwat menilai hal tersebut tidak semestinya dipahami sebagai pemicu perbedaan. Ia menjelaskan bahwa pokir merupakan bagian konstitusional dari fungsi anggota dewan, yang dimulai dari reses di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Pokir itu bukan pemicu yang dijadikan kaitan ada miskomunikasi. Karena mau apapun, pokir itu dilindungi konstitusi. Sepanjang penempatannya sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, itu sah dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Lebih jauh, Kuwat mengingatkan bahwa persoalan porsi anggaran tidak pernah menjadi fokus utama DPRD. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah program pembangunan tetap sejalan dengan visi misi kepala daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Kita tidak ngomongin porsi pembagian. Yang penting kesepakatan sudah tercapai dan ini semua untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. Visi misi kepala daerah yang baru sangat dinanti masyarakat, jadi tidak ada soal bagi-bagi porsi,” tandasnya.

Kuwat juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD Blitar bersama kepala daerah dan wakil sempat mendapat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan pokir. Ia bahkan menyebut KPK mendorong DPRD melakukan studi banding ke daerah lain yang dinilai berhasil menata Pokir dengan baik.

“Setelah kita diundang KPK, bahkan saya disarankan studi banding ke daerah-daerah yang penataan pokirnya bagus. Jadi pokir itu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, diutamakan berdasarkan reses anggota dewan,” jelasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam rapat paripurna kali ini, Kuwat memastikan DPRD akan mempercepat tahapan pembahasan selanjutnya. “Sehingga setelah kesepakatan selesai malam ini, tahapan berikutnya akan kita percepat di DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menilai kesepakatan yang tercapai dengan DPRD menunjukkan harmonisasi visi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pokir tetap menjadi bagian yang disesuaikan dengan arah pembangunan yang lebih luas.

“Ya inilah dinamika, ibaratnya kemarin belum klik, sekarang sudah klik. Alhamdulillah paripurnanya baik. Semua itu direview agar sesuai dengan visi misi bupati, provinsi, hingga Presiden melalui Asta Cita. Kalau pas benar prosesnya, itu juga tepat,” kata Rijanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *