DDI, Blitar – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kadirojo, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9/2025) malam. Seorang pengendara minibus Honda Odyssey dengan nomor polisi N 1976 ABD menabrak dua orang yang sedang mengganti ban mobil di pinggir jalan.
Peristiwa tragis itu menewaskan seorang perempuan berinisial NC (47), warga Kecamatan Srengat, yang terseret sejauh 650 meter dari titik tabrakan. Sementara satu korban lain, MA (47), mengalami luka pada bagian kaki akibat sempat terlindas mobil.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan kronologi kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB. “Korban pertama, MA (47), warga Kecamatan Srengat, mengalami luka pada bagian kaki karena sempat terlindas. Sedangkan korban kedua, seorang perempuan berinisial NC (47), juga warga Srengat, meninggal dunia setelah terseret mobil sejauh kurang lebih 650 meter dari titik kejadian,” jelas Rio, Senin (22/9/2025).
Pengemudi mobil diketahui bernama LW (46), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Dari hasil pemeriksaan awal, sopir diduga kuat dalam kondisi mabuk saat berkendara. Polisi menemukan sebotol minuman keras jenis arak di dalam mobilnya.
Sebelum kecelakaan, warga sempat melihat mobil tersebut melaju zigzag. Usai menabrak korban, LW masih terus menancap gas hingga akhirnya berhenti beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. Hal ini memicu amarah warga sekitar.
“Untuk sementara, pengemudi sudah kami amankan. Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegas Rio.
Amarah massa sempat tak terbendung. Warga yang geram dengan tindakan LW hampir menghakiminya di lokasi. Sebagai pelampiasan, mereka merusak mobil pelaku hingga ringsek parah. Kondisi kendaraan kini terlihat hancur dengan kaca depan retak, bodi penyok, dan pintu samping berantakan. Foto mobil yang sudah dirusak warga memperlihatkan betapa kerasnya kemarahan masyarakat terhadap ulah pengemudi mabuk tersebut.
Polisi yang sigap akhirnya mengamankan LW ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, sebelum dibawa ke Mapolres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.