DPRD Kabupaten Blitar Kawal Penyempurnaan Perubahan APBD 2026, Banggar Bahas Evaluasi Gubernur

DPRD Kabupaten Blitar Kawal Penyempurnaan Perubahan APBD 2026, Banggar Bahas Evaluasi Gubernur
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi didampingi Wakil Ketua I M Rifai memimpin rapat hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 pada Selasa (20/10/2026).

Daily Dose Indonesia โ€“ DPRD Kabupaten Blitar mengawal proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa malam (20/10/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi. Pembahasan berfokus pada catatan dan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Bacaan Lainnya
Banner DBHCHT Pemkab Blitar September 2026

Pembahasan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Melalui forum tersebut, Banggar bersama TAPD membahas tindak lanjut evaluasi gubernur agar kebijakan anggaran daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menegaskan pentingnya pembahasan secara cermat terhadap setiap catatan evaluasi. Menurutnya, proses penyempurnaan anggaran perlu memperhatikan aturan yang berlaku sekaligus kepentingan masyarakat.

โ€œPembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur ini merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2026. Kami ingin setiap catatan dan rekomendasi dibahas dengan cermat agar dokumen anggaran sesuai ketentuan dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,โ€ kata Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyempurnaan tersebut.

Sinergi Banggar dan TAPD diperlukan agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dengan demikian, penyusunan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar berupaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan daerah. Proses penyempurnaan tersebut diharapkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *