DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, tandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025 dengan Bupati Blitar Rijanto.

Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 pada Jumat (29/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir pula Bupati Blitar, Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, jajaran forkopimda, kepala OPD, camat, kepala instansi, serta seluruh anggota dewan.

Read More

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna berjalan sesuai ketentuan tata tertib dewan, karena kehadiran anggota telah memenuhi kuorum.

“Dari 50 orang anggota yang terdiri dari lima unsur fraksi, hadir sebanyak 44 anggota dan telah menandatangani daftar hadir. Adapun yang hadir terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan 19 orang dari 19 anggota, Fraksi PKB 6 orang dari 11 anggota, Fraksi GPD 9 orang dari 10 anggota, Fraksi PAN 5 orang dari 5 anggota, serta Fraksi Partai Golkar sejumlah 5 orang dari 5 anggota. Oleh karena itu, sesuai ketentuan tata tertib DPRD pasal 105 ayat 1, kuorum telah terpenuhi,” jelas Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan perubahan KUA PPAS 2025. Ia mengingatkan, Bupati Blitar sebelumnya telah menyampaikan penjelasan terkait perubahan KUA PPAS tersebut dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2025.

“Hari ini merupakan kelanjutan tentang perubahan KUA PPAS tahun 2025 sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saudara bupati telah menyampaikan penjelasan tentang perubahan KUA PPAS tahun 2025 pada rapat paripurna tanggal 10 Juli 2025. Selanjutnya badan anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi perubahan KUA PPAS tahun 2025. Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Usai rapat paripurna, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama legislatif dan eksekutif dalam mengawal tahapan penyusunan anggaran.

“Alhamdulillah hari ini ada paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam melanjutkan tahapan untuk pembahasan APBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026. Ini tahapan kesepakatan eksekutif dan legislatif untuk ditindaklanjuti kegiatan ke tahapan berikutnya. Semoga semuanya ini nanti diawali paripurna yang bagus ini terus berjalan lancar sehingga apa yang dikehendaki masyarakat segera kita realisasikan secara bertahap juga,” ujar Rijanto.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar berjalan lancar hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama yang menjadi dasar tindak lanjut penyusunan APBD Perubahan 2025 sekaligus persiapan pembahasan RAPBD 2026.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *