Daily Dose Indonesia – Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun anggaran 2024. Hal ini tercermin dari peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan Bupati Blitar , Rijanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6/2025), dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam laporannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,66 triliun, atau 98,13 persen dari target. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp148,5 miliar atau 5,90 persen dibanding tahun 2023. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi penerimaan dari transfer pusat.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan dari DPRD Kabupaten Blitar dalam menciptakan tata kelola keuangan yang efektif dan akuntabel,” ujar Bupati Rijanto.
Selain pendapatan, belanja dan transfer daerah juga menunjukkan peningkatan, dengan realisasi sebesar Rp2,74 triliun, atau 94,50 persen dari anggaran yang ditetapkan. Jumlah tersebut naik Rp130 miliar atau 4,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Blitar dalam mendorong pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan secara lebih maksimal.
Kinerja positif ini turut berkontribusi terhadap penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Blitar tahun 2024. Capaian ini merupakan WTP kesembilan berturut-turut sejak 2016.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Blitar semakin berkualitas, berorientasi hasil, dan transparan,” tegas Bupati.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp109 miliar, yang akan menjadi cadangan strategis dalam mendukung program pembangunan di tahun berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pembahasan Ranperda ini di DPRD dapat berjalan lancar dan menjadi dasar kuat bagi pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.