Visi Kota Pancasila, DPRD Kawal Transformasi Kota Blitar Lima Tahun ke Depan, Diawali Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029

Visi Kota Pancasila, DPRD Kawal Transformasi Kota Blitar Lima Tahun ke Depan, Diawali Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim (kanan), menerima draf Raperda RPJMD 2025-2029 dari Walikota Blitar Syauqul Muhibbin.

Daily Dose Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengawal visi besar Pemerintah Kota Blitar untuk lima tahun mendatang. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna agenda Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II Mohamad Hardita Magdi. Hadir dalam rapat tersebut Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, bersama Wakil Walikota Elim Tyu Samba, serta segenap kepala OPD dan camat se-Kota Blitar.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Walikota menyampaikan lima visi besar yang menjadi arah pembangunan Kota Blitar: menjadikan Blitar sebagai Kota Pancasila yang aman, religius, dan nasionalis; meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pembangunan berkelanjutan; memberdayakan potensi pemuda dan perempuan sebagai generasi emas; serta menjadikan Blitar sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menggarisbawahi pentingnya pembahasan intensif terhadap dokumen RPJMD tersebut. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi akan menjadi fondasi bagi semua program strategis hingga akhir masa jabatan kepala daerah.

“Karena waktu pembahasan relatif singkat, kami segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar proses pembahasan bisa berjalan efektif dan efisien,” ujar dr. Syahrul usai memimpin rapat.

Syahrul menambahkan bahwa Pansus akan mengkaji RPJMD secara mendalam untuk memastikan program-program yang tertuang benar-benar sesuai dengan visi misi kepala daerah dan dapat dipertanggungjawabkan dalam LKPJ di akhir masa jabatan.

Syahrul juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan RPJMD. “Program sebaik apapun tidak akan berhasil jika tidak mendapatkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pembangunan di Kota Blitar,” ujar dr Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

Adapun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD ini selesai sebelum tanggal 25 Juni 2025. Lalu Raperda RPJMD akan disetujui bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya dijadikan pedoman Pemerintah Kota Blitar dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun ke depan.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, DPRD Kota Blitar menunjukkan tekad kuat untuk tidak hanya menjadi mitra kritis pemerintah, tetapi juga pengawal arah pembangunan yang berpihak pada nilai-nilai Pancasila dan kesejahteraan rakyat. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat diharapkan mampu membawa Kota Blitar menuju transformasi besar lima tahun ke depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *