Today Dose: 23 Juli Hari Anak Nasional, Ini Sejarah dan Harapan untuk Masa Depan Anak Indonesia

Today Dose: 23 Juli Hari Anak Nasional, Ini Sejarah dan Harapan untuk Masa Depan Anak Indonesia
Ilustrasi anak-anak bermain di perkotaan diambil dari film FF7 Advent Children.

Daily Dose Indonesia Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN), sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, namun juga menjadi pengingat pentingnya menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Sejarah Penetapan Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli sejatinya berakar dari gagasan Presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Pada masa pemerintahannya, Soekarno sangat menaruh perhatian besar terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, perayaan pertama Hari Anak Nasional berlangsung pada 6 Juni 1952, bertepatan dengan hari ulang tahun Soekarno, dan sempat dikenal sebagai Hari Kanak-Kanak.

Bacaan Lainnya

Namun, baru pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984, dan tanggal 23 Juli dipilih untuk menyesuaikan dengan momen disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Sejak saat itu, 23 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional dengan tema berbeda-beda yang menyoroti isu perlindungan, pendidikan, dan hak anak.

Penetapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Dalam konvensi tersebut, ditegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang, bebas berekspresi, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Ragam Perayaan Hari Anak

Peringatan Hari Anak Nasional biasanya dirayakan secara nasional dan daerah dengan berbagai kegiatan edukatif dan menyenangkan. Tahun ini, peringatan HAN mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Berbagai kegiatan yang biasa digelar meliputi:

  • Festival Anak yang melibatkan pentas seni, lomba kreativitas, hingga pertunjukan dongeng.
  • Dialog Anak dan Pemerintah yang memberi ruang kepada anak untuk menyampaikan aspirasi dan suara mereka.
  • Pelatihan Parenting bagi orang tua agar lebih memahami cara membesarkan anak secara sehat dan empatik.
  • Kampanye Literasi dan Anti Perundungan, baik di sekolah maupun di media sosial.

Harapan bagi Anak Indonesia

Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus pengingat bahwa anak-anak bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga individu yang memiliki hak yang harus dilindungi dan dihormati.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan ramah anak. Hal ini mencakup penyediaan layanan kesehatan, akses pendidikan berkualitas, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka.

“Memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung akan menjamin kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” ujar Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam keterangan resmi.

Selain pemerintah, keluarga dan masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga kesejahteraan anak, baik secara fisik, emosional, maupun sosial.

 

Referensi:

  • Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), https://kemenpppa.go.id
  • UNICEF Indonesia: Convention on the Rights of the Child
  • Siaran Pers HAN 2025, KPPPA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *