DailyDoseIndonesia.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (Daop 7) menegaskan langkah strategis dalam penguatan bisnis melalui pengelolaan aset secara profesional dan berkelanjutan. Melalui seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” yang digelar pada Kamis (24/7/2025), Daop 7 membuka jalan untuk memperluas potensi komersialisasi aset sekaligus memperkuat ekosistem bisnis berbasis aset milik negara.
Seminar ini menjadi bagian dari kerangka strategi besar PT KAI dalam memaksimalkan nilai ekonomis dari aset-aset strategis yang dimiliki, seperti lahan dan bangunan di dalam maupun di luar kawasan stasiun. Aset-aset tersebut tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menyimpan peluang besar untuk dikembangkan menjadi pusat-pusat ekonomi baru melalui kerja sama dengan sektor swasta, mitra lokal, maupun investor nasional.
“PT KAI memiliki aset berupa lahan dan bangunan, baik yang berada di stasiun maupun di luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan komersial,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.
Langkah penguatan legalitas dan tata kelola aset ini menjadi pondasi dalam strategi diversifikasi bisnis PT KAI. Melalui optimalisasi aset, perusahaan mendorong tumbuhnya peluang bisnis di sektor non-angkutan, seperti:
- Penyewaan lahan usaha dan ruang iklan,
- Pengembangan kawasan komersial (ritel, hotel, perkantoran),
- Kolaborasi pengembangan properti dengan mitra swasta.
Wilayah operasional Daop 7 yang mencakup kota dan kabupaten strategis seperti Madiun, Kediri, Blitar, hingga Jombang, menyimpan potensi pasar yang luas dan terhubung dengan kebutuhan urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk memastikan tata kelola yang akuntabel dan berdaya saing, Daop 7 menghadirkan para pakar hukum dan sejarah dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Brawijaya. Kolaborasi ini memperkuat aspek legalitas aset sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas sektor.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI… agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” kata Suharjono.
Aset milik negara bukan lagi sekadar catatan administratif, tetapi dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi apabila dikelola secara strategis. PT KAI melalui Daop 7 kini mengambil peran aktif dalam mendorong transformasi tersebut—dari pengamanan aset, legalisasi, hingga monetisasi berbasis kemitraan.
Langkah ini selaras dengan visi jangka panjang PT KAI untuk memperkuat pendapatan non-angkutan dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan nasional melalui pemanfaatan aset secara produktif.
“Kami berharap diskusi ini melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,” tutup Suharjono.