Polda Jatim Larang Sound Horeg, Warganet: Terima Kasih Polri

Ilustrasi Polri melarang Sound Horeg beroperasi di jalan raya.

Daily Dose Indonesia Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi mengeluarkan larangan terhadap kegiatan sound horeg di wilayah hukumnya. Imbauan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @humaspoldajatim pada Rabu, 17 Juli 2025, dan langsung menuai respons luas dari masyarakat.

Dalam unggahan tersebut, Polda Jatim menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas sound horeg yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan warga. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama,” tulis akun Humas Polda Jatim.

Lebih lanjut, Polri juga mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif. Utamakan kenyamanan bersama, kurangi kebisingan yang meresahkan!” tambahnya.

Respons Positif Warganet: “Mantap Pak Polisi!”

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian publik. Hingga Jumat malam (25/7/2025), tercatat lebih dari 6.400 pengguna menyukai unggahan tersebut, dan 1.244 komentar membanjiri kolom tanggapan—sebagian besar berisi dukungan terhadap langkah tegas Polda Jatim.

Akun @pak_yusub mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, terima kasih Polri, salam presisi.”

Sementara itu, komentar dari @sel_day_ menyuarakan keprihatinan terhadap tontonan tak pantas yang kerap menyertai kegiatan sound horeg, “Hapuskan DANCER sound horeg!!! Tontonan diskotik ko dipertontonkan untuk umum.. mirisss.”

Pengguna lain, @bayoe3h, bahkan menyebut aktivitas tersebut sebagai gangguan suara. “Mantap pak polisi, pokoknya hapus hama suara!”

Dukungan juga datang dari akun @ravva6_ yang berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti di imbauan, tapi juga ditegakkan, “Semoga jajaran polisi tegas dalam melakukan larangan sound horeg!”

Sementara itu, akun @zzainmaulana menyoroti resistensi sebagian pelaku hiburan tersebut, “Tapi sayangnya pemuja sound horeg tidak terima, sudah susah dibilangin. Mungkin efek kebanyakan dengar volume tinggi jadi bude. Susah dibilangin 😢*”

Pengguna lainnya, @ilhamsukamesin, membandingkan dengan situasi di luar negeri, “Di negara-negara maju jangankan sound horeg… membuat kegaduhan biasa saja bisa didatangi polisi. Ini malah sound horeg 😢”

Polda Jatim Larang Sound Horeg disambut positif warganet
Cuplikan layar postingan Humas Polda Jatim yang menerbitkan larangan Sound Horeg.

Fenomena Sound Horeg dan Polemiknya

Fenomena sound horeg, yang identik dengan mobil bak terbuka yang dilengkapi sound system berukuran besar dan seringkali dipadukan dengan aksi joget dancer di ruang publik, memang menuai polemik di berbagai daerah. Selain mengganggu ketenangan warga, kegiatan ini juga dinilai membahayakan karena sering dilakukan di tengah jalan atau dekat permukiman padat.

Langkah Polda Jatim ini pun dinilai sebagai bentuk keberpihakan pada kenyamanan sosial dan penegakan ketertiban umum.

Sejumlah pemerhati budaya dan tokoh masyarakat sebelumnya juga telah menyuarakan keprihatinan atas merebaknya hiburan jalanan tanpa kontrol yang membonceng istilah kreativitas, padahal dalam praktiknya justru menabrak norma dan ketertiban umum. Jika ada yang pelanggar larangan ini, Polda Jatim bisa mengambil langkah represif bahkan memberikan pasal pidana bagi pelanggar yang ngotot.

Dengan imbauan resmi dari Polda Jatim, diharapkan pemerintah daerah, aparat keamanan di tingkat bawah, serta masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga lingkungan sosial yang lebih sehat, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *