Pemerintah Hobinya Susahin Rakyat: Rekening Diblokir, Nabung Emas Kena Pajak

Pemerintah Hobinya Susahin Rakyat: Rekening Diblokir, Nabung Emas Kena Pajak
Ilustrasi emas sebagai instrumen tabungan dan investasi.

Daily Dose Indonesia — Langkah masyarakat untuk menyimpan uang secara aman kini kian terbatas. Setelah kegaduhan soal pemblokiran rekening dormant oleh PPATK memicu kepanikan massal, kini giliran tabungan emas yang ikut terkena imbas. Mulai 1 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan pajak 0,25 persen atas transaksi emas logam mulia di tingkat bullion bank. Meski konsumen akhir tidak dikenai pajak, keputusan pemerintah ini tetap membuat masyarakat resah.

Panik akibat kebijakan pemblokiran rekening telah lebih dulu menyebar. Penarikan dana besar-besaran bermula di Jakarta, lalu menjalar ke berbagai daerah. Warga dari kalangan menengah ke bawah menarik tabungan mereka dengan cepat. Mereka takut uangnya mendadak tidak bisa diambil, seperti yang dikhawatirkan banyak orang di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam kondisi itu, masyarakat beralih ke emas. Logam mulia ini dianggap lebih stabil, tahan inflasi, dan harganya terus meningkat. Emas tidak memerlukan rekening bank, bisa dibeli dalam satuan kecil, dan mudah dijual kembali. Bagi rakyat biasa, ini investasi paling masuk akal di tengah ketidakpastian.

Sayangnya, harapan itu kembali diganggu. Pemerintah memutuskan untuk memungut pajak atas transaksi emas yang dilakukan bullion bank. Menurut laporan Kompas, konsumen akhir memang dibebaskan dari pungutan. Namun, banyak warga khawatir harga emas bakal naik karena penjual menyesuaikan beban pajak ke harga jual.

Kebijakan ini terasa janggal, terutama karena masyarakat belum pulih dari kekhawatiran soal rekening bank. Unggahan protes bertebaran di media sosial. Keluhannya senada: simpan uang di bank diblokir, pindah ke emas malah dipajaki. “Pajak emas memang tidak langsung ke konsumen akhir, tapi ujungnya tetap rakyat yang kena karena perusahaan tidak mau rugi dan tetap bebankan ke konsumen. Harga emas pasti naik karena itu,” tulis seorang warganet di kolom komentar berita daring.

Emas Jadi Pilihan Aman, Saat Bank Tak Lagi Memberi Rasa Aman

Ketika kepercayaan terhadap bank mulai pudar, emas kembali menjadi pilihan utama. Bukan sekadar karena stabilitas nilainya, tetapi juga karena sifatnya yang tahan krisis dan tak bergantung pada kebijakan pemerintah. Emas sudah terbukti jadi alat simpan yang andal saat ekonomi memburuk.

Masyarakat memilih emas karena mudah diakses. Tak perlu rekening, tak perlu birokrasi rumit. Bahkan, pembelian bisa dimulai dari 0,5 gram. Dalam situasi sekarang, ketika rekening bisa diblokir mendadak, emas menawarkan rasa aman yang nyata.

Jika perlu, emas bisa segera dicairkan. Tak seperti deposito atau saham yang hanya bisa diakses di jam tertentu atau tergantung pasar, emas lebih fleksibel. Tak heran, penjualan emas dari tahun ke tahun meningkat karena kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap emas.

Fenomena ini bukan cuma terjadi di Indonesia. Di berbagai negara, emas selalu jadi rujukan utama saat kepercayaan pada bank melemah. Apalagi kini edukasi tentang emas makin mudah dijangkau lewat aplikasi digital dan e-commerce.

Masyarakat mungkin tidak sedang mencari untung besar dari emas. Rasa aman adalah hal yang terpenting ditengah ketidakpastian pemerintah yang membuat kebijakan membuat kepercayaan pada bank menurun. Ketika Bank Run, emas menjadi solusi menyimpan aset atau tabungan. Tapi apa daya lagi-lagi pemerintah buat kebijakan aneh, pajaki pembelian emas, yang membuat rakyat berpikir dua kali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *