Daily Dose Indonesia – Walikota Blitar Syauqul Muhibbin memberikan sinyal bahwa mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar akan segera dilakukan pada Agustus 2025 mendatang. Nantinya menjadi penyelenggaraan mutasi perdana sejak kepemimpinan Kota Blitar di bawah kepemimpinannya.
Mas Ibin, sapaan akrab Syauqul Muhibbin, resmi menjabat Walikota Blitar pada 20 Februari 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa proses mutasi saat ini telah berada di tahap persiapan akhir dan tinggal menunggu hasil asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau proses mutasi itu kualifikasinya banyak, ya. Terutama soal kemampuan, skill, dan penyegaran. Karena terlalu lama di satu tempat juga tidak sehat untuk perkembangan ASN,” jelas Mas Ibin kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD RPJMD 2025–2029, Kamis (10/7/2025) lalu.
Mas Ibin memastikan, seluruh proses mutasi sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya tinggal menunggu asesmen, sebelum nantinya dilaksanakan perombakan pejabat struktural secara menyeluruh.
“Kapannya ya belum tahu, karena assesmentnya belum selesai, biasanya setelah assessment. Dan kalau misalkan tidak menjangkau semestinya bulan Agustus akhir juga sudah bisa, karena sesuai aturan, (setelah enam bulan dilantik) mutasi tak lagi butuh izin Mendagri,” ujarnya.
Mas Ibin menyebut bahwa rotasi dan penyegaran menjadi kebutuhan mendesak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, terlalu lamanya seorang ASN berada di satu jabatan bisa menghambat pengembangan kompetensi. Ban berpotensi menciptakan zona nyaman yang kurang produktif.
“Penyegaran akan saya lakukan menyeluruh. Beberapa ASN sudah terlalu lama di posisinya. Mereka perlu belajar dan berkembang di tempat lain. Ini juga bagian dari syarat bagi mereka yang ingin naik ke posisi lebih tinggi,” tegasnya.
Lebih jauh, Mas Ibin menjelaskan bahwa reorganisasi merupakan bagian dari kebutuhan untuk membentuk tata kelola pemerintahan baru yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika birokrasi dan pelayanan publik.
“Reorganisasi itu bukan hanya pergantian orang, tapi cara untuk memperbaiki cara kerja dan memperkuat pelayanan. Jadi mutasi ini saya nilai sebagai kebutuhan mendesak,” pungkasnya.