Ketua DPRD Kota Blitar Minta Koordinasi TAPD Diperkuat, Pastikan Proyek Strategis Tak Asal Bangun di 2026

Ketua DPRD Kota Blitar Minta Koordinasi TAPD Diperkuat, Pastikan Proyek Strategis Tak Asal Bangun di 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda APBD 2026 pada Senin (17/11/2025).

Daily Dose Indonesia — DPRD Kota Blitar menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam proses finalisasi Raperda APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026. Sorotan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, usai memimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2026 dilanjutkan Tanggapan Wali Kota yang digelar Senin (17/11/2025).

Dalam paripurna tersebut, DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi, sementara Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memberikan tanggapan awal terkait program-program prioritas yang akan dikerjakan pada 2026. Syahrul menyebut, sejumlah proyek strategis yang diusulkan eksekutif memerlukan kajian teknis yang lebih komprehensif agar keputusan penganggaran tidak menimbulkan beban baru di masa depan.

Bacaan Lainnya

Wali kota, kata dr. Syahrul, telah memberikan gambaran mengenai beberapa proyek prioritas seperti rencana pembangunan sirkuit dan penguatan fasilitas pengolahan sampah. Namun DPRD menilai analisa teknis dan finansialnya perlu dijelaskan lebih terukur.

“Pembangunan pembangunan proyek strategis ke depan ada pembangunan sirkuit, termasuk juga dari DLH ada bentuk pengolahan sampah, dan sebagainya yang tentunya pak wali tadi sudah menyampaikan bahwa pembangunan pembangunan ke depan harus berdasarkan kebutuhan, yang memang harus tercukupi, dan juga harus melihat istilahnya analisa cost dan benefit-nya ya,” ujar Syahrul.

Ketua DPRD menambahkan, koordinasi secara umum sebenarnya berjalan baik, namun ada satu titik yang dinilai belum maksimal—yakni posisi Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD yang menjadi penghubung utama komunikasi teknis antara eksekutif dan legislatif.

“Sebenarnya kalau koordinasi jalan ya, cuma kadang-kadang memang mungkin saat ini yang kurang penghubungnya, ibaratnya untuk posisi sekda belum bisa meng-cover komunikasi itu ya, kurang maksimal dalam meng-cover komunikasi itu. Idealnya memang karena ketua TAPD itu kan sekda ya, kalau ada komunikasikomunikasi biasanya kan dengan sekda,” ungkap dokter ramah ini.

Menurut dr. Syahrul, DPRD memerlukan penjelasan rinci dari TAPD terkait kelayakan proyek, mulai dari besaran biaya pembangunan, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dihasilkan, hingga dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar lokasi proyek.

“Idealnya memang karena ketua TAPD itu kan sekda ya, kalau ada komunikasi-komunikasi biasanya kan dengan sekda. Sehingga misalnya kan kita mempertanyakan jadi sirkuit itu analisanya seperti apa, nanti habisnya berapa, terus menghasilkan kira-kira PAD-nya itu per tahun berapa, dan benefit-benefit lain,” tutur dr. Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar tersebut.

Syahrul menegaskan bahwa DPRD tidak ingin pembangunan strategis dilakukan secara tergesa atau tidak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menilai analisa cost–benefit menjadi elemen penting agar proyek benar-benar memberi manfaat jangka panjang.

Pembahasan APBD 2026 Dikebut Hingga Akhir November

Ketua DPRD menjelaskan bahwa seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) dari komisi dan fraksi telah masuk ke meja pembahasan. Tanggapan dari pihak eksekutif juga sudah diterima dan mulai dikaji bersama.

“Komisi dan daftar investasi masalah, DIM-nya, sudah masuk ke sana beberapa hari yang lalu. DIM dari masing-masing komisi dan masing-masing fraksi sudah masuk, terus ini jawaban sudah dikirim ke sini kemarin,” jelasnya.

Mulai hari Senin itu, DPRD dan TAPD langsung mempercepat pembahasan siang dan malam untuk mengejar target penetapan.

“Ini mulai siang ini kita sudah rapat terus, siang malam, siang malam terus,” ujar Syahrul.

Ia menargetkan APBD 2026 bisa ditetapkan melalui paripurna pada tanggal 25 November 2025, sesuai ketentuan batas waktu pembahasan.

“Selesai kita berharap tanggal 25 itu sudah paripurna penetapan. November ini ya, karena memang secara aturan batasan akhirnya itu kan 30 hari sebelum berakhir tahun anggaran 2025 ini,” tegasnya.

Dengan dorongan DPRD untuk memperkuat koordinasi TAPD dan memperdalam analisa teknis proyek strategis, proses pembahasan APBD Kota Blitar tahun 2026 diharapkan berjalan lebih matang, transparan, dan berorientasi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *