Daily Dose Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diumumkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bersamaan dengan penahanan Immanuel dan 10 tersangka lainnya. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 20 Agustus mengungkap dugaan adanya pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel Ebenezer yang juga dikenal dengan sapaan Noel, mengaku tidak ditangkap dalam OTT. Ia secara terbuka meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia. “Saya minta maaf kepada anak dan istri saya dan juga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di- OTT,” ucap Immanuel setelah ditetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menemukan fakta bahwa tarif resmi sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, sementara buruh harus membayar hingga Rp 6 juta. Selain Immanuel, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 unit mobil, 7 sepeda motor termasuk milik Immanuel, serta uang tunai Rp 170 juta dan USD 2.201 (setara Rp 35.991.192).
Sosok Immanuel Ebenezer dikenal luas sebagai aktivis relawan politik yang kerap menimbulkan kontroversi. Ia pernah memimpin kelompok pendukung politik seperti Jokowi Mania, Ganjar Mania, dan Prabowo Mania 08. Kiprahnya dalam dunia relawan politik membuat namanya dikenal sebagai figur yang tidak segan menyuarakan pandangannya secara terbuka dan tegas.
Immanuel pernah menghadapi kritik hebat ketika Alumni 212 melaporkannya ke polisi pada tahun 2019. Ia disebut menghina peserta aksi 212 dengan menyebut mereka penghamba uang. Selain itu, pada 2022, ia menjadi sorotan karena membela Munarman, mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), yang didakwa terlibat tindak pidana terorisme. “Tuduhan terhadap Munarman adalah salah dan menyesatkan,” katanya dalam sidang.
Posisi politik Immanuel berubah-ubah, dari mendukung Joko Widodo hingga Ganjar Pranowo, sebelum akhirnya berbalik mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Setelah Prabowo terpilih, Immanuel pun diangkat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Namun, kariernya harus terhenti karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Selain kontroversi politik, Immanuel juga pernah membuat pernyataan yang menimbulkan polemik. Pada November 2024, saat PT Sri Rejeki Isman (Sritex) melakukan PHK massal, ia berjanji siap kehilangan jabatannya demi memperjuangkan nasib buruh. Namun, pernyataan soal hashtag #KaburAjaDulu di awal 2025 sempat membuat netizen geram. Dia berkata, “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik.”
Dalam menghadap aksi pengemudi ojek online, Immanuel berjanji akan memperjuangkan status pekerja bagi mereka. Ia menyatakan, “Ke depan ini terlebih kita akan membangun yang namanya regulasi terkait dengan legal standing mereka (pengemudi), bahwa mereka adalah sebagai pekerja, bukan lagi mitra.”
Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer menjadi sorotan karena latar belakang politik dan berbagai kontroversi yang pernah ia ciptakan. Namun, KPK tetap melanjutkan penanganan kasus ini dengan bukti yang telah terkumpul. Dengan status tersangka, Immanuel harus mempertanggungjawabkan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.