Daily Dose Indonesia – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berhasil memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 6.038 tenaga kerja sepanjang tahun 2025. Perlindungan ini diberikan kepada petani tembakau, buruh tani, petani hortikultura, hingga sebagian buruh pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Blitar.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Santi Miarni, mengatakan bahwa cakupan perlindungan tenaga kerja yang ditanggung DBHCHT terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari sisi durasi maupun cakupan anggaran.
“Kalau tahun 2023 itu hanya empat bulan, lalu di 2024 meningkat jadi lima bulan. Dan tahun 2025 ini sudah bisa mencakup selama sembilan bulan,” ungkap Santi saat ditemui pada Kamis (26/6/2025).
Meski demikian, pihaknya berharap perlindungan Jamsostek bisa menjangkau periode yang lebih panjang, bahkan hingga satu tahun penuh. Hal ini untuk menghindari jeda perlindungan apabila terjadi risiko kerja di luar bulan yang ter-cover.
“Harapannya bisa mencakup satu tahun penuh, agar kalau ada yang mengalami musibah di bulan-bulan awal seperti Januari atau Februari, tetap bisa mendapat hak klaim,” tambahnya.
Jenis jaminan yang diberikan dalam program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Meski belum ada laporan klaim kecelakaan kerja, Santi menyebut sudah ada beberapa kasus kematian yang diklaim oleh keluarga pekerja.
“Kalau untuk JKM, klaim yang diberikan sebesar Rp42 juta. Tapi per tahun ini, sesuai Permenaker terbaru, hanya yang sudah ter-cover minimal tiga bulan berturut-turut yang bisa mendapat full klaim. Kalau belum tiga bulan, hanya mendapat biaya pemakaman Rp10 juta,” jelasnya.
Menariknya, kata Santi, bagi peserta yang membayar premi secara konsisten selama tiga tahun berturut-turut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa hingga Rp170 juta untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia. Beasiswa ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, bahkan hingga perguruan tinggi.
Namun, Santi menekankan pentingnya kontinuitas perlindungan agar manfaat ini bisa benar-benar dirasakan secara maksimal. Ia berharap di masa mendatang alokasi DBHCHT yang diterima daerah bisa ditingkatkan agar cakupan waktu dan jumlah peserta yang terlindungi juga bisa diperluas.
“Jumlah peserta masih sama, 6.038 orang, meski bulan perlindungannya bertambah. Kalau dari kami pemerintah inginnya perlindungan tenaga kerja ini semakin meningkat, namun kembali ke anggarannya yang kita terima, semoga DBHCHT yang kita terima juga semakin meningkat,” pungkasnya.