Awas, Kebijakan Blokir PPATK Buat Bank Run, Ekonomi Indonesia Bisa Ambruk!

Awas, Kebijakan Blokir PPATK Buat Bank Run, Ekonomi Indonesia Bisa Ambruk!
Ilustrasi Bank Run warga panik mengambil uang dari bank.

Daily Dose Indonesia – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan sejumlah rekening warga memicu kekhawatiran luas. Bukan hanya menyangkut soal keadilan dan transparansi, kebijakan ini juga mengancam stabilitas ekonomi nasional. Fenomena bank run mulai tampak, terutama di kalangan menengah ke bawah yang khawatir rekening mereka akan ikut dibekukan sewaktu-waktu.

Kekhawatiran itu beralasan. Dalam laporan Kompas tanggal 1 Agustus 2025, antrean panjang lansia tampak di beberapa bank di Jakarta. Banyak dari mereka datang dengan wajah panik, khawatir dana pensiun mereka dibekukan. “Saya tidak tahu apa-apa, tapi katanya kalau punya uang banyak bisa diblokir. Lebih baik saya ambil sekarang,” ujar seorang nasabah kepada Kompas.

Bacaan Lainnya

Situasi ini menunjukkan potensi bank run—yakni ketika masyarakat menarik simpanannya secara massal karena kehilangan kepercayaan pada sistem perbankan. Jika terlalu banyak orang menarik uang dalam waktu bersamaan, bank tak lagi mampu menyediakan dana tunai. Ketika itu terjadi, sistem keuangan bisa runtuh, dan krisis ekonomi akan menyusul.

Seperti Apa Bahayanya Bank Run?

Fenomena seperti ini pernah menghantam negara-negara besar. Great Depression tahun 1929 di Amerika Serikat menunjukkan bagaimana kepanikan massal bisa melumpuhkan bank hanya dalam hitungan hari. Hal serupa terjadi di Argentina tahun 2001 dan Yunani pada 2015. Di kedua negara itu, masyarakat menarik tabungan karena takut uang mereka hilang akibat kebijakan negara.

PPATK memang memiliki otoritas untuk membekukan rekening yang terindikasi transaksi mencurigakan. Namun, tanpa prosedur yang transparan dan jaminan hukum bagi warga yang tak bersalah, kebijakan ini justru menciptakan ketakutan luas. Dalam kasus seperti ini, persepsi bisa lebih berbahaya dibandingkan fakta. Begitu publik percaya bahwa uang di bank tidak aman, negara akan sulit menghindari efek domino dari itu.

Ketika beberapa orang menarik uang, tetangga ikut panik. Tak lama, satu komunitas ikut menarik simpanan. Proses itu meluas ke berbagai daerah. Bank kehilangan likuiditas. Roda ekonomi pun berhenti.

PPATK Harus Cabut Total Kebijakan Blokir Rekening Dormant, Buka Blokir Secepatnya

Pengamat keuangan independen menyebut krisis kepercayaan sebagai salah satu bencana ekonomi paling sulit untuk mengendalikannya. “Masalahnya bukan hanya soal uang yang ditarik, tapi soal kepercayaan yang hilang. Sekali kepercayaan itu runtuh, seluruh fondasi ekonomi kita ikut goyah,” ujar seorang analis yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah semestinya memahami bahwa menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan sama pentingnya dengan memberantas tindak pencucian uang. Tanpa sosialisasi yang baik dan pengawasan yang transparan, kebijakan pembekuan rekening oleh PPATK hanya memperparah kepanikan.

Kebijakan ini justru bisa memunculkan krisis baru. Jika pemerintah membiarkan, stabilitas keuangan nasional akan terguncang. Pemerintah perlu segera menjelaskan akan memblokir rekening ke pada siapa saja, apa dasarnya, dan bagaimana perlindungan bagi masyarakat umum yang tidak bersalah.

Tanpa klarifikasi resmi, narasi liar berkembang di masyarakat. Ketakutan menyebar. Dampaknya bukan hanya psikologis, tetapi juga langsung pada perilaku keuangan. Sebagian warga kini lebih memilih menyimpan uang di rumah atau beralih ke sistem informal. Padahal, langkah itu justru membahayakan mereka secara pribadi, dan juga memperlemah sirkulasi uang dalam sistem perbankan.

PPATK telah menyatakan mulai membuka bertahap rekening dormant yang sebelumnya kena blokir. Namun, jika pelaksanaannya lambat akan semakin banyak masyarakat merasa dirugikan. Tingkat ketidakpercayaan publik kepada bank akan terus meningkat. Pemerintah harus bertindak cepat mencabut total kebijakan blokir rekening dormant. Karena kebijakan ini tanpa kajian mendalam. Ini penting untuk memulihkan rasa aman masyarakat dalam menabung di bank.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *