Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan para petani guna mendukung kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Blitar. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Komisi II DPRD Kabupaten Blitar dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Karya Tani Mandiri” masa bakti 2026–2031 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan kelompok tani dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar.
- DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Keluhan Bau Limbah Peternakan di Desa Ngaringan-Gandusari
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Mendagri, Dorong Stabilitas Harga dan Pendidikan Antikorupsi
- Rencana Gedung KDMP di Lingkungan SD Jadi Sorotan, DPRD Kabupaten Blitar Ajak Semua Pihak Cari Solusi Bersama
DPRD Kabupaten Blitar diwakili Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sarwi Riyanto, S.M. Kehadiran DPRD dalam pengukuhan itu menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan petani sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tani.
Pengukuhan pengurus baru Gapoktan dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar kelompok tani agar program pertanian di daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sarwi Riyanto, mengatakan sektor pertanian membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan kelompok tani agar mampu berkembang lebih baik.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan para petani harus terus diperkuat untuk mendukung kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Blitar,” kata Sarwi Riyanto.
“Melalui penguatan gapoktan, kami berharap koordinasi antar kelompok tani semakin baik sehingga program pemberdayaan dan peningkatan produktivitas pertanian dapat berjalan maksimal,” lanjutnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga terus mendorong peningkatan kapasitas petani melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan pertanian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pertanian yang maju, mandiri, dan memiliki daya saing.
Selain itu, DPRD Kabupaten Blitar berharap keberadaan Gapoktan “Karya Tani Mandiri” mampu menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antarpetani dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari produktivitas hingga ketahanan pangan daerah.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kelompok tani, DPRD Kabupaten Blitar optimistis sektor pertanian akan tetap menjadi salah satu penopang utama pembangunan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Blitar.





