Rencana Gedung KDMP di Lingkungan SD Jadi Sorotan, DPRD Kabupaten Blitar Ajak Semua Pihak Cari Solusi Bersama

Rencana Gedung KDMP di Lingkungan SD Jadi Sorotan, DPRD Kabupaten Blitar Ajak Semua Pihak Cari Solusi Bersama
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso memimpin rapat dengan pendapat dengan dinas pendidikan, komite sekolah, Pemerintah Desa Tegalrejo dan pihak terkait pendirian KDMP, Jumat (8/5/2026).

Daily Dose Indonesia – Rencana pendirian Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SD Negeri Tegalrejo 01 Kecamatan Selopuro menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blitar. Komisi IV DPRD menggelar hearing atau audiensi bersama sejumlah pihak untuk mencari solusi bersama agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (8/5/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.

Bacaan Lainnya

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan Komisi IV sehari sebelumnya ke SD Negeri Tegalrejo 01. DPRD turun langsung melihat kondisi lokasi sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan gedung koperasi tersebut.

Audiensi juga digelar sebagai respons atas surat permohonan hearing dari Komite SD Negeri Tegalrejo 01. DPRD kemudian mengundang seluruh pihak terkait agar persoalan dibahas secara terbuka dan mengedepankan musyawarah.

Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Dinas Pendidikan, BPKAD Kabupaten Blitar, Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UKM, Camat Selopuro, PGRI Kabupaten Blitar, Dewan Pendidikan, Kepala Desa Tegalrejo, Kepala SD Negeri Tegalrejo 01, Komite Sekolah, hingga BPD Desa Tegalrejo.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan dunia pendidikan tetap berjalan kondusif di tengah munculnya berbagai aspirasi masyarakat.

“Kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan bermusyawarah agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menekankan, kepentingan pendidikan harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Jangan sampai ada persoalan yang akhirnya berdampak pada kenyamanan dan kondusivitas lingkungan sekolah,” lanjutnya.

Menurut Sugeng, DPRD tidak ingin muncul kesalahpahaman antar pihak yang justru memicu konflik sosial di masyarakat. Karena itu, komunikasi dan musyawarah dinilai menjadi langkah paling penting.

“Kami berharap semua pihak bisa menyampaikan pandangan dan mencari titik temu bersama demi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat desa. Dengan begitu, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan seiring tanpa mengganggu proses pendidikan di lingkungan sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *