P-APBD 2025 Lancar, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: Perbedaan Pandangan Fraksi Bagian Demokrasi

P-APBD 2025 Lancar, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: Perbedaan Pandangan Fraksi Bagian Demokrasi
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda P-APBD 2025, Rabu (10/9/2025).

Daily Dose Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Rabu (10/9/2025). Jalan menuju pembahasan P-APBD ini sempat tertunda, namun kini seluruh fraksi DPRD sepakat membahas bersama untuk kepentingan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, jajaran forkopimda, kepala OPD, camat, kepala instansi, serta seluruh anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Pandangan itu berisi catatan, kritik, hingga masukan konstruktif untuk perbaikan pengelolaan anggaran. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa dinamika tersebut adalah hal wajar dalam proses berdemokrasi.

“Tadi sudah disampaikan dari perwakilan fraksi ada koreksi, masukan, saran, dan pandangan yang berbeda-beda. Saya kira semuanya untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Supriadi usai paripurna.

Perbedaan Jadi Ruang Musyawarah

Supriadi menekankan, DPRD tidak dalam posisi menghambat jalannya pemerintahan. Menurutnya, perbedaan pandangan antarfraksi justru membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif.

“Perlu digarisbawahi DPRD itu tidak menghambat, tapi kita berharap ada komunikasi yang lebih lagi. Perbedaan itu dalam aturan demokrasi diperbolehkan sepanjang ujungnya ada titik temu musyawarah yang bagus,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbedaan pandangan bukanlah penghalang melainkan sarana memperkuat proses perumusan kebijakan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat. “Artinya kita menghargai semua perbedaan pendapat fraksi, tapi tujuannya tetap satu, yaitu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Titik Temu Eksekutif dan Legislatif

Supriadi juga mengapresiasi langkah eksekutif yang terbuka terhadap pandangan umum fraksi. Ia menyebut saat ini sudah ada titik temu antara DPRD dengan pemerintah daerah.

Dengan demikian eksekutif bisa menjalankan visi misi sebagaimana janji politiknya kepada masyarakat. Begitupula legislatif dalam hal ini DPRD bisa menyalurkan aspirasi masyarakat yang belum terealisasi dalam program pemerintah agar tidak dikesampingkan.

“Alhamdulillah sekarang sudah antara legislatif dan eksekutif menemukan titik temu, dan pada akhirnya kepentingan ini akan kembali ke masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar tersebut.

Agenda selanjutnya, Bupati Blitar akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya. DPRD berharap proses pembahasan dapat terus berjalan konstruktif hingga melahirkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *