Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan di momen HUT RI ke-80, pada Jumat (15/8/2025). Mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto di sidang tahunan MPR RI, mencermati pentingnya kesatuan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari mengatakan, bahwa setiap keputusan legislatif tidak seharusnya dipandang sebagai pelemahan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari satu kesatuan dalam membangun negara. Sejalan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, mengusung slogan dari Presiden Prabowo Subianto “Dirgahayu NKRI ke-80: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Makmur.”
Dan tadi dalam pidatonya Presiden Prabowo juga menekankan bahwa program-program prioritas pemerintah pusat menjadi estafet bagi pemerintah daerah. Seluruh kepala daerah diminta bersinergi agar kebijakan nasional selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ratna Dewi menyebut, Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut arahan presiden dengan komitmen untuk menindaklanjuti isu-isu strategis, salah satunya penanganan tambang ilegal. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal merugikan negara dan mengurangi potensi pendapatan daerah.
“Sebenarnya sebelum Presiden pidato juga kemarin sudah ada regulasi-regulasi baru supaya Kabupaten Blitar bisa memperoleh APBD secara maksimal spesialis dari tambang,” ujar Ratna Dewi.
“Langkah ini diambil agar kebijakan daerah sejalan dengan arahan Presiden, khususnya dalam optimalisasi sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat,” sambungnya.