Wakil Ketua DPRD Blitar Sebut Perubahan Pola Anggaran ke Sentralisasi: Pemkab Harus Aktif ke Jakarta

Wakil Ketua DPRD Blitar Sebut Perubahan Pola Anggaran ke Sentralisasi: Pemkab Harus Aktif ke Jakarta
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai.

Daily Dose Indonesia Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menyoroti perubahan pola pengelolaan keuangan nasional yang kini dinilai semakin terpusat di pemerintah pusat. Menurutnya, situasi ini menjadi tantangan serius bagi daerah, terutama setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Blitar mengalami penurunan tajam hingga Rp300 miliar.

Rifai menjelaskan, Blitar menjadi salah satu daerah dengan pemotongan TKD tertinggi di Jawa Timur. Kondisi itu menuntut strategi baru agar kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran berkurang signifikan.

Bacaan Lainnya

“Blitar ini paling tinggi untuk pemotongannya, jadi 300 miliar bagi Blitar tertinggi dibanding Trenggalek, Kediri, Tulungagung,” ujar Rifai, Sabtu (8/11/2025).

Ia menegaskan bahwa dalam situasi fiskal seperti ini, kepala daerah dan jajarannya harus lebih aktif menjalin komunikasi langsung ke kementerian dan lembaga di Jakarta. Langkah tersebut menjadi kunci untuk mendapatkan tambahan dukungan anggaran, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program revitalisasi lainnya.

“Sekarang bupati dan wakilnya harus rajin-rajin ke pusat untuk kementerian maupun ke lembaga mengajukan proposal,” kata Rifai.

“Untung loh kita dapat revitalisasi SD sama SMP itu, pasar Kesamben. Kalau nggak dapat itu habis sudah kita,” sambungnya.

Politisi PKB yang dikenal kritis ini menilai bahwa perubahan sistem keuangan dari desentralisasi menuju sentralisasi telah mengubah mekanisme pengelolaan pembangunan daerah. Ia menyebut, saat ini dana besar justru terkonsentrasi di kementerian dan lembaga pusat, sementara daerah hanya bisa mengajukan usulan melalui proposal yang tepat sasaran.

“Sekarang ini kita bukan lagi desentralisasi, tapi sudah sentralisasi. Anggaran itu ada di kementerian dan di lembaga-lembaga itu,” ujar Rifai.

“Sekarang tinggal keseriusan bupati, wakil bupati, dibantu oleh OPD-nya, ngamen ke Jakarta. Karena Jakarta ada uang, tetapi dia tidak punya wilayah, tidak tahu titiknya di apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Rifai kemudian menekankan pentingnya kesiapan teknis dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun proposal yang matang dan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, momentum pengajuan anggaran harus disesuaikan dengan kalender pembahasan APBN di tingkat nasional agar peluang diterima lebih besar.

“Kalau DAK, DID itu ya berarti pengajuannya di akhir tahun sebelumnya. Itu disampaikan mulai Agustus waktu sidang istimewa Presiden menyampaikan nota keuangan APBN,” jelasnya.

“Setelah itu harusnya dikejar, dan nanti ketika kita membahas KUA-PPAS maupun R-APBD tahun berjalan, kita sudah dapat tahun depannya,” tambah Rifai.

Dengan nada tegas, Rifai berharap agar pemerintah daerah memanfaatkan peluang itu secara maksimal di tahun 2026. Menurutnya, jika proposal disusun dengan baik, Blitar berpeluang besar untuk kembali mendapatkan dana tambahan dari pusat.

“Kalau nanti di tahun 2026 nanti bupati, wakil bupati, OPD-nya bikin proposal sebanyak-banyaknya, sudahlah pasti dapat,” ucap Rifai.

Namun, ia juga menegaskan bahwa sebagian jenis dana, seperti Dana Insentif Daerah (DID), hanya dapat diperoleh melalui capaian kinerja dan prestasi tertentu. Rifai memberi contoh bahwa ketika daerah mampu menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi, seharusnya Kabupaten Blitar bisa mendapatkan tambahan DID.

“Kalau DID itu memang prestasi, jadi harusnya Blitar itu ketika kita bisa menanggulangi inflasi harga cabai, itu harusnya dapat. Tapi saya nggak tahu ini, karena kurang lobi atau karena apa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *