Transfer ke Daerah Dipotong, Menkeu Purbaya Sebut Banyak Disalahgunakan

Transfer ke Daerah Dipotong, Menkeu Purbaya Sebut Banyak Disalahgunakan
Ilustrasi TKD turun di APBN 2026.

Daily Dose Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dilakukan untuk memperbaiki efektivitas penggunaan dana publik. Ia menyebut sebagian dana TKD tidak digunakan dengan baik, bahkan kerap disalahgunakan.

“Alasan pemotongan anggaran (TKD) itu utamanya karena banyak penyelewengan, artinya tidak semua uangnya tidak dipakai dengan betul,” kata Purbaya mengutip Warta Ekonomi, Kamis (2/10/2025).

Bacaan Lainnya

Purbaya menuturkan, keputusan pemotongan tersebut datang dari pemerintah pusat karena kecewa dengan kinerja daerah yang belum optimal.
“Jadi itu yang membuat pusat, bukan saya, pemimpin itu agak gerah dengan itu. ini mengiptimalkan,” ujarnya.

Anggaran TKD Turun, Pembangunan Daerah Justru Naik

Dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan dana TKD sebesar Rp693 triliun atau turun 24,6% dibanding tahun sebelumnya. Angka tersebut berarti terjadi pemangkasan sekitar Rp227 triliun.

Namun, setelah melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Purbaya mengungkapkan adanya penambahan Rp43 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, alokasi TKD kembali naik menjadi Rp693 triliun.

Purbaya menegaskan, pemangkasan TKD tidak berarti mengurangi pembangunan di daerah. Bahkan, anggaran pembangunan daerah naik signifikan dari sekitar Rp900 triliun dana TKD di tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp1.300 triliun di tahun 2026 nanti. Dengan Purbaya mengatakan kalau sebetulnya anggaran yang dibelanjakan ke daerah di tahun 2026 nanti meningkat sekitar Rp 400 triliun.

“Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif, tapi tentunya nggak bisa tiba2 kan. Makanya 2026 nanti kami tambahkan Rp43 triliun. nanti kita lihat ke depan seperti apa,” jelasnya.

Jika merujuk pada pernyataan Purbaya usai rapat paripurna pengesahan RUU APBN 2026 menjadi Undang-Undang beberapa waktu lalu Purbaya mengatakan bahwa belanja ke daerah yang dianggarkan sekitar Rp 1.300 triliun tersebut dari 693 triliun yang berupa TKD, sisanya disebutkannya sebagai anggaran tugas perbantuan dari pemerintah pusat yang nantinya dikerjakan pemerintah daerah.

“TKD turun, tapi belanja ke daerahnya nggak turun naik jadi dialihkan ke program pemerintah pusat yang dibelanjakan di daerah tugas perbantuan namanya itu totalnya mencapai 1300 triliun,” ujar Purbaya di konferensi pers usai rapat paripurna pengesahan APBN 2026.

Siap Tambah Dana Jika Serapan Anggaran Membagus

Purbaya juga menyatakan kesiapannya untuk menambah TKD di pertengahan tahun depan apabila daerah mampu memperbaiki penyerapan anggaran. Ia menilai pengelolaan dana yang baik akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

โ€œKalau dalam triwulan I-II tahun depan ekonominya membaik. Dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah. Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang malah ditambah secara net,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola anggaran dan menghindari praktik penyalahgunaan.
“Tapi kan biasa daerah kan pemerintah pengen jalanin sendiri. Tapi mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan ramai-ramai nanti ada penangkapan apa itu ya. Jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu. Penyerapan yang baik dan bersih harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat,โ€ terangnya.

Dorongan untuk Tata Kelola yang Bersih

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daerah memperkuat tata kelola dan mengutamakan transparansi. Menkeu menekankan bahwa pemerintah pusat siap mendukung pembangunan daerah dengan dana yang lebih besar, asalkan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel.

Langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi daerah untuk memanfaatkan setiap rupiah anggaran dengan cermat, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *