Daily Dose Indonesia – Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Namun, DPRD Kabupaten Blitar menilai proyeksi tersebut perlu diimbangi dengan strategi pengawasan yang ketat, terutama di sektor pajak dan retribusi daerah agar tidak sekadar menjadi target di atas kertas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menjelaskan bahwa sejumlah fraksi dalam rapat paripurna pandangan umum terhadap Raperda APBD 2026 mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai target tersebut di tengah berkurangnya dana transfer pusat.
“Tetap naik proyeksinya, tetap kita naik. Cuma mampu ndak, pertanyaannya dari fraksi-fraksi itu benar mampu ndak ya?” ujarnya usai rapat paripurnajawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu (5/11/2025).
Menurut Rifai, tantangan utama terletak pada efektivitas pengawasan di lapangan. DPRD meminta agar Pemkab mulai menerapkan sistem digitalisasi untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak dan retribusi. Ia menekankan bahwa pengawasan di sektor-sektor rawan seperti tambang dan pasar tradisional harus diperketat.
“Akhirnya pertanyaannya fraksi-fraksi, apakah mulai pakai digitalisasi, mulai pengawasan ketat di pos-pos retribusi dekat tambang itu. Jangan banyak kebocoran, terus di pasar-pasar dioptimalkan. Kalau itu nanti optimal, ya kenaikan yang Rp14 miliar itu bisa tercapai,” tegasnya.
Rifai juga mengingatkan bahwa kenaikan PAD tidak seharusnya dilakukan dengan menambah beban pajak masyarakat. Menurutnya, upaya menutup kekurangan pendapatan daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus diatasi melalui peningkatan efisiensi, bukan dengan menaikkan tarif pajak atau retribusi.
“Karena nggak aman saja, itu kan TKD kita dari pusat sudah terkurangi Rp300 miliar lebih. Itu sudah luar biasa besar. Jadi pemotongan Rp300 miliar bagi Blitar tertinggi dibanding Trenggalek, Kediri, dan Tulungagung,” ujarnya.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat mengatur pos pendapatan dan belanja. Rifai menyebut, langkah strategis yang bisa ditempuh antara lain dengan memperluas basis pajak daerah melalui pendataan ulang wajib pajak serta memperkuat sistem pelaporan berbasis daring agar semua transaksi tercatat dengan transparan.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya opsi pinjaman ke pemerintah pusat, namun menurutnya, kebijakan tersebut harus memiliki arah yang jelas dan berorientasi pada pembangunan fisik yang produktif.
“Kalau opsi pinjam pemerintah pusat itu kan ya nanti, karena pinjam itu harus kita sepakati pinjam untuk apa. Kalau pinjam dibahasakan hanya untuk pemenuhan DAU ya percuma. Pinjam itu kalau saya sepakat, pinjam tapi untuk pembangunan, katakanlah daerah mana sebenarnya kayak di Binangun itu kita cor semua selesai, bagus hasilnya,” katanya.
“Sehingga pinjam untuk infrastruktur berapa miliar nanti kan dikembalikan juga pakai APBD kita. Terpenting ada sektor yang difokuskan dulu,” tambahnya.
Langkah optimalisasi PAD ini menjadi perhatian penting DPRD di tengah pengetatan fiskal nasional. Dengan pemangkasan dana transfer lebih dari Rp300 miliar, efisiensi menjadi keharusan. DPRD menilai strategi pengawasan digital, audit berkala, dan transparansi data keuangan akan menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Dari sisi kebijakan, peningkatan PAD tahun depan diharapkan tidak hanya menjadi upaya menutup defisit, tetapi juga sebagai momentum memperkuat kemandirian fiskal daerah. DPRD menilai, dengan tata kelola yang transparan dan pengawasan partisipatif, Kabupaten Blitar dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus menekan risiko kebocoran anggaran.
“Yang penting jangan hanya angka target yang naik, tapi juga sistem pengawasan dan digitalisasinya harus kuat,” tutup Rifai.





