Daily Dose Indonesia — Anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan, Aris Dedi Arman, kembali menyerap aspirasi konstituen dalam kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025) di Gedung DPC PDI Perjuangan Kota Blitar dan dihadiri ratusan warga dari Daerah Pemilihan Sananwetan.
Reses itu dimanfaatkan Aris untuk memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya kebijakan publik di Kota Blitar. Di hadapan konstituennya, Aris menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan usulan yang akan diperjuangkan melalui parlemen.
“Iya dalam jeda masa persidangan yang ketiga ini kita mengumpulkan, menjaring aspirasi masyarakat, apa usulan-usulan nanti kita perjuangkan di parlemen,” ujar Aris saat ditemui usai kegiatan.
Aris menekankan, sebagai wakil rakyat dirinya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, termasuk di luar agenda reses. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan pelayanan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga.
“Ya apapun keluhannya kita sebagai wakil rakyat harus bisa menerima keluhan masyarakat. Apapun mulai dari infrastruktur, pelayanan, pekerjaan, apapun lah, jika yang menyangkut masyarakat kecil kita harus siap mendampingi, itu fungsi dari seorang anggota DPRD,” kata Aris yang dijuluki banteng cilik.
Pria berperawakan kecil namun semangat besar tersebut menambahkan, keluhan warga tidak dibatasi pada satu sektor tertentu. Baik persoalan sosial, infrastruktur, hingga pelayanan pemerintahan, semuanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD. Aris menegaskan kesiapannya untuk mengawal setiap aduan agar mendapatkan tindak lanjut yang semestinya.
“Iya terkait dari semua unsur dan masalah mas, jadi kita harus siap mengawal,” ujarnya.

Dalam dialog bersama warga, Aris juga memaparkan sejumlah aspirasi yang telah direalisasikan sepanjang 2025. Salah satunya adalah pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi yang dinilai krusial bagi masyarakat, terutama saat musim hujan.
“Ya usulan masyarakat ada contohnya pembangunan ini ada di musim hujan, jaringan irigasi itu kita perbaiki, kita bangun, karena agar tidak banjir ketika hujan itu salah satu yang kita realisasi menyentuh langsung masalah di masyarakat,” jelasnya.
Aris menilai, realisasi aspirasi seperti perbaikan irigasi menjadi bukti bahwa reses memiliki dampak nyata ketika dijalankan secara serius. Menurutnya, komunikasi yang terjaga antara DPRD dan masyarakat akan membantu pemerintah daerah memetakan persoalan secara lebih akurat.
Sebagai anggota DPRD Kota Blitar, Aris menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah warga dan tidak membatasi interaksi hanya pada forum-forum resmi. Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk menemuinya secara langsung jika menemukan kebijakan publik yang dinilai belum optimal.
Langkah tersebut, kata Aris, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Dengan pengawasan yang aktif dan keterbukaan terhadap keluhan warga, DPRD diharapkan mampu menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif sekaligus jembatan aspirasi masyarakat.
Melalui reses Masa Persidangan III ini, Aris berharap warga Sananwetan dan masyarakat Kota Blitar secara umum tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi. Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara beriringan demi memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.





