Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Blitar, Bermula dari Kasus Kerusuhan Demo DPR RI

Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Blitar, Bermula dari Kasus Kerusuhan Demo DPR RI
Kapolres Blitar Kota dan Kapolres Blitar saat mendatangi lokasi ladang ganja di Desa Krisik Kabupaten Blitar.

Daily Dose Indonesia – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja tersembunyi di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penemuan mengejutkan ini bermula dari pengembangan kasus kerusuhan di Mapolres Blitar Kota beberapa waktu lalu, yang kemudian menyingkap adanya praktik peredaran narkotika di wilayah setempat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudho Uli menjelaskan, temuan ladang ganja itu berawal saat polisi mengamankan sejumlah pelaku kerusuhan di depan Mapolres Blitar Kota. Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial AAP terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu berdasarkan hasil tes urine. Dari pengakuan AAP, polisi kemudian menelusuri asal barang haram tersebut hingga akhirnya mengarah ke Desa Krisik.

Bacaan Lainnya

“Pada malam hari ini kita tepatnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, berhasil mengungkap adanya ladang ganja. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku anarkis yang sebelumnya kita tangkap di depan Mapolres Blitar Kota. Dari situ kita temukan ladang ganja dengan tanaman siap panen hingga pembibitan,” kata AKBP Yudho Uli saat meninjau lokasi, Selasa (2/9/2025).

Menurut Yudho, penemuan ini merupakan yang pertama kalinya di Blitar. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen membasmi segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Blitar Raya. “Kita bertekad membasmi semua jenis narkotika di Blitar Raya. Ini menjadi langkah awal untuk pengembangan lebih besar lagi,” ujarnya.

Di lokasi penemuan, polisi mendapati sekitar 820 batang tanaman ganja dalam berbagai ukuran. Sebagian ditanam dalam karung berisi tanah maupun pot ember, sementara lainnya berada di bedengan pembibitan. Tanaman tersebut ditemukan di pekarangan rumah SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, yang kini telah diamankan sebagai pemilik ladang ganja.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menguraikan kronologi penemuan tersebut. Ia mengatakan, pada Minggu (31/8/2025) dini hari, aparat menangkap AAP yang terbukti positif menggunakan ganja. Dari pengakuan AAP, polisi menelusuri sumber barang hingga menemukan ladang di Desa Krisik. “Dari lokasi, kami juga menyita barang bukti lain seperti ponsel dan sim card yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan konsumennya,” jelas Samsul.

Keberadaan ladang ganja ini membuat warga sekitar terkejut. Selama ini, mereka tidak menyadari bahwa tanaman yang dibudidayakan SA adalah ganja. Beberapa warga bahkan sempat menanyakan langsung kepada SA, yang dengan santai menyebut tanaman tersebut hanyalah cabai. Fakta sebenarnya baru terungkap setelah polisi mengamankan lokasi dan menunjukkan bahwa tanaman itu adalah ganja.

Dalam pemeriksaan awal, SA mengaku mulai menanam ganja sekitar dua tahun lalu. Benih ganja didapatkannya dari wilayah Pujon, Kabupaten Malang, yang berbatasan dengan Blitar. “Beli cod di Pujon dua tahun lalu, setelah ketemu caranya disebar di polibag. Wedhus (kambing) juga suka, banyak yang dimakan wedhus,” kata SA dalam rekaman penangkapan yang beredar.

Saat ini, Satnarkoba Polres Blitar Kota masih mendalami kasus tersebut. Polisi membuka kemungkinan adanya ladang ganja lain yang dikelola pelaku di lokasi berbeda. Penemuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Blitar untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, mengingat ladang ganja dapat disamarkan dan tidak mudah dikenali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *