Penyampaian LPJ APBD 2024 Berjalan Lancar, DPRD Kota Blitar dan Eksekutif Kompak Demi Kepentingan Rakyat

Penyampaian LPJ APBD 2024 Berjalan Lancar, DPRD Kota Blitar dan Eksekutif Kompak Demi Kepentingan Rakyat
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Agenda Penyampaian Walikota Blitar Atas LPJ APBD 2024.

Daily Dose Indonesia, Blitar – Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota atas pelaksanaan APBD tahun 2024 berjalan lancar dan penuh khidmat pada Selasa (10/6/2025).

Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Blitar, agenda ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Adi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Mohammad Hardita Magdi. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, 20 dari 25 anggota dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para camat.

Bacaan Lainnya

Dalam forum resmi ini, Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar selama tahun anggaran 2024, termasuk saldo akhir (SILPA) dan kinerja pemerintah daerah.

“Substansi dari laporan pertanggungjawaban ini menunjukkan hasil yang baik. Kota Blitar berhasil meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut, tertinggi di Jawa Timur. Ini juga merupakan bagian dari hasil kinerja Wali Kota sebelumnya, Pak Santoso, yang tentu kami apresiasi,” ungkap Mas Ibin.

Ia menambahkan bahwa SILPA tahun 2024 mencapai sekitar Rp53 miliar. Disebutnya angka itu relatif kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai Rp100 miliar. Dana tersebut akan digunakan dalam APBD 2025 dengan prioritas pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Misalnya lewat Car Free Day setiap minggu, yang mendukung perputaran ekonomi bagi sekitar 300 pedagang. Kami juga mengalokasikan anggaran efisiensi untuk perbaikan drainase dan titik-titik rawan genangan dan banjir,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna ini, mengingat sebelumnya sempat terjadi dinamika dalam pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Alhamdulillah, meski sempat mengalami deadlock karena perbedaan pandangan sejumlah anggota dewan, akhirnya kita semua bisa kompak menyukseskan agenda ini. Ini adalah bentuk kedewasaan berdemokrasi dan semangat untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujar Adi yang merupakan politikus PKB.

Adi juga menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara DPRD dan eksekutif agar proses pembangunan di Kota Blitar bisa terus berjalan seiring.

“Selama program-program itu benar-benar berpihak kepada masyarakat, DPRD akan terus mengawalnya. Kami berharap pembahasan-pembahasan selanjutnya bersama mitra komisi dan fraksi bisa berjalan lebih konstruktif,” tambahnya.

Adi memaparkan rapat Paripurna dasarnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 69 ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. Materi yang disampaikan meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, serta catatan atas laporan keuangan.

Agenda selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi bersama mitra kerja, inventarisasi masalah, dan pandangan umum fraksi untuk proses legislasi berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *