Daily Dose Indonesia – Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus memperkuat kesiapan layanan maupun keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check secara menyeluruh di wilayah operasional Daop 7.
Kegiatan inspeksi ini dilakukan oleh tim Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya pada 10–14 November 2025. “Tim DJKA pada 10–14 November telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” jelas Rokhmad Makin Zainul, selaku Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemeriksaan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api. Dalam pelaksanaannya, tim DJKA Kemenhub turut didampingi oleh jajaran Kantor Pusat PT KAI serta internal Daop 7 dengan fokus pemeriksaan pada jalur kereta api dan fasilitas di berbagai stasiun.
Adapun rangkaian ramp check ini menyasar sejumlah stasiun strategis seperti Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, hingga Ngawi. Sementara untuk layanan angkutan KA, pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa kereta komersial jarak jauh yang berangkat dari wilayah Daop 7, di antaranya KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, KA Darmawangsa, serta kereta api yang melintas di area Daop 7 lainnya.
Menurut Zainul, ruang lingkup pengecekan di stasiun sangat komprehensif, mulai dari fasilitas keselamatan dan informasi seperti alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, hingga nomor darurat. “Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Selain itu, informasi dan fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, tandu, lampu penerangan, serta pos kesehatan dan fasilitas layanan penumpang di stasiun lainnya,” imbuh Zainul.
Tak hanya itu, aspek keamanan seperti dukungan CCTV dan kesiapan petugas keamanan juga menjadi perhatian. Fasilitas penunjang kenyamanan lain termasuk loket tiket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, musala, serta informasi layanan perjalanan turut diperiksa untuk memastikan layanan optimal bagi pengguna jasa.
Sementara pemeriksaan pada rangkaian kereta api mencakup kelengkapan alat keselamatan seperti rem darurat, APAR, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, hingga keamanan lewat kamera pengintai. Aspek layanan seperti kebersihan toilet, pengatur suhu, fasilitas difabel, serta penyediaan informasi perjalanan juga masuk dalam evaluasi.
“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” tegas Zainul.
Ia menekankan bahwa kesiapan layanan dan keamanan akan terus ditingkatkan menyambut tingginya mobilitas masyarakat saat Nataru. Zainul berharap seluruh fasilitas baik di stasiun maupun di atas KA dapat berfungsi maksimal selama masa layanan peak season tersebut.
“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya.





