Jurnalis Paling Terkenal di Gaza Bisa Dibunuh, Maka Siapapun Bisa Menjadi Terget

Jurnalis Paling Terkenal di Gaza Bisa Dibunuh, Maka Siapapun Bisa Menjadi Terget
Tenda jurnalis Al Jazeera setelah terkena serangan dari Israel yang menyebabkan 5 Jurnalis gugur. (Sumber CPJ)

Lima jurnalis Al Jazeera tewas dalam serangan yang menargetkan tenda media di dekat Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza. Menurut petugas medis dan saksi mata, salah satu korban, Al-Khaldi, meninggal di tenda terdekat. Dua jurnalis lainnya, Mohammed Qita (kontributor Al Jazeera Mubasher) dan Mohamad Subuh (koresponden Al-Kofiya TV), terluka dalam serangan tersebut.

Militer Israel mengumumkan kematian jurnalis al-Sharif, sambil menuduhnya memimpin sel Hamas dan menyerang warga serta tentara Israel. Namun, CPJ (Committee to Protect Journalists) menyebut Israel sering menuduh jurnalis sebagai teroris tanpa bukti yang jelas. Direktur Regional CPJ, Sara Qudah, menegaskan bahwa Israel sengaja membunuh jurnalis, termasuk seluruh kru berita, dan menyebut ini sebagai pembunuhan murni.

Bacaan Lainnya

Qudah mengatakan, tuduhan terhadap al-Sharif selalu muncul setiap kali ia melaporkan hal penting, termasuk kelaparan di Gaza akibat Israel menolak bantuan masuk. Kelaparan ini telah dikonfirmasi oleh pekerja bantuan dan tenaga medis, walau wartawan asing dilarang masuk Gaza.

Al-Sharif dikenal sebagai salah satu reporter Al Jazeera paling terkenal di Gaza sejak Oktober 2023. Ia pernah dituduh Israel sebagai anggota Hamas tanpa bukti. Pada 24 Juli, juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, menuduhnya bergabung dengan sayap militer Hamas sejak 2013. Al-Sharif menyebut tuduhan itu sebagai ancaman nyata untuk membungkam liputannya soal kejahatan Israel.

Sejak perang Israel–Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, sebanyak 192 jurnalis telah tewas, 184 di antaranya warga Palestina. Dari jumlah itu, 11 adalah jurnalis Al Jazeera, ditambah delapan jurnalis lepas yang bekerja untuk media tersebut. Qudah memperingatkan, jika jurnalis paling terkenal di Gaza bisa dibunuh, maka siapa pun bisa menjadi target. Ia menegaskan, serangan ini adalah upaya sistematis menutupi tindakan Israel dan termasuk kejahatan perang menurut hukum internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *