Daily Dose Indonesia – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat layanan publik, serta menjaga kesinambungan pembangunan pasca transisi kepemimpinan.
Responsif terhadap Aspirasi Fraksi
Bupati Rijanto mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas perhatian dan masukan yang konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebut bahwa saran dan kritik yang disampaikan merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan daerah dan akan ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah.
Komitmen Atas WTP dan Tindak Lanjut BPK
Dalam laporannya, Pemkab Blitar memastikan terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Beberapa temuan BPK, terutama terkait penataan aset, tengah diselesaikan, termasuk status tanah SD Kalitengah 4 dan kompleks Jatilengger. Penyelesaiannya dilakukan sesuai regulasi dan prosedur hukum yang berlaku.
Seleksi Pejabat Secara Terbuka dan Profesional
Menanggapi masukan terkait reformasi birokrasi, Rijanto menyampaikan bahwa pengisian jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah, dilakukan melalui seleksi terbuka nasional berbasis sistem talenta BKN (SIMATA). Prinsip “the right man on the right place” menjadi landasan utama dalam kebijakan kepegawaian.
Selaraskan Pembangunan dengan Visi Nasional dan Daerah
Dengan perubahan kepemimpinan di awal 2025, arah pembangunan daerah disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah baru serta program nasional “Asta Cita”. Fokus kebijakan diarahkan pada pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, gizi gratis, penanggulangan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga penguatan UMKM dan pertumbuhan ekonomi.
Penurunan SILPA Jadi Indikator Perbaikan Kinerja
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat turun 31,93 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini mencerminkan peningkatan efisiensi pelaksanaan anggaran. Pemkab menyatakan akan mempercepat proses belanja, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Optimalisasi Pendapatan dan Tata Kelola Pajak Daerah
Pemkab Blitar juga tengah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, pembenahan sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta pemanfaatan regulasi baru dan kerja sama vertikal dengan instansi pusat.
BUMD Mulai Tunjukkan Kontribusi Nyata
Perumda Tirta Penataran mencatatkan laba Rp3,1 miliar pada 2024. PT BPR Bank Penataran keluar dari status penyehatan dan diproyeksikan mulai menyetor PAD pada 2026. Sementara itu, Perumda Aneka Usaha tengah direstrukturisasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Perlindungan UMKM dari Ritel Modern
Rijanto menegaskan pembatasan toko modern per kecamatan serta kebijakan wajib alokasi 5% ruang jual untuk produk UMKM. Pemerintah juga memberikan dukungan pelatihan, kemitraan, dan promosi ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal.
Infrastruktur Jadi Prioritas, Pengadaan Ikuti Aturan Baru
Penanganan infrastruktur terus diakselerasi melalui Unit Reaksi Cepat (URC) sejak Februari 2025. Beberapa hambatan seperti perubahan regulasi nasional, penyesuaian Perpres 46/2025, dan penundaan dana transfer daerah telah diantisipasi agar tak menghambat proses pengadaan dan pembangunan.
Layanan Publik dan Investasi Berbasis Digital
Transformasi pelayanan publik dilakukan melalui sistem OSS dan SIAP N LOSS. Realisasi investasi daerah juga menunjukkan tren kenaikan menurut data OSS 2023–2024.
Membangun Blitar dengan Kolaborasi
Dalam penutupnya, Bupati Rijanto menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada rakyat.
“Keterbukaan dan sinergi menjadi kunci. Kami tidak ingin hanya mempertahankan pencapaian, tapi juga mempercepat transformasi menuju tata kelola yang lebih baik,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian krusial dalam tahapan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang akan menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Blitar ke depan.