Daily Dose Indonesia – Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya menjaga arah pembangunan daerah di tengah pengetatan fiskal nasional. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/11/2025), Bupati Blitar Rijanto menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD M Rifai didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengawali dengan ucapan syukur dan doa bersama agar proses pembahasan anggaran berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, marilah senantiasa kita panjatkan puji dan rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberikan kesehatan, kesempatan untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban kenegaraan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Rijanto membuka sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Rijanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap Raperda APBD 2026.
“Perkenankanlah kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas seluruh pandangan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semua pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ucapnya.
Efisiensi Anggaran dan Akselerasi Pembangunan
Menanggapi kekhawatiran fraksi mengenai penurunan dana transfer pusat, Rijanto menegaskan bahwa efisiensi menjadi langkah strategis agar kinerja pembangunan tetap optimal.
“Penurunan transfer dana dari pusat akibat efisiensi anggaran adalah problem serius. Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengambil langkah strategis agar penurunan kemampuan keuangan tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa status pelaksana tugas (Plt) tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda program pembangunan.
“Kami tegaskan, status Pelaksana Tugas (Plt.) bukan alasan, karena Plt. memiliki kewenangan yang cukup untuk mengambil keputusan strategis,” imbuhnya.
Bupati menyoroti pula pentingnya rehabilitasi sekolah dan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta saluran air. Ia menyebut infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas daerah agar mobilitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh fraksi untuk memberikan prioritas tertinggi pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran air. Kami berkomitmen untuk meningkatkan percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Kolaborasi dan Kemandirian Fiskal
Dalam menjawab pandangan Fraksi PKB dan PAN, Bupati Rijanto menegaskan bahwa efisiensi APBD tidak boleh menghambat penanganan isu krusial seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Kami sepakat bahwa efisiensi APBD 2026 tidak boleh menghambat penyelesaian isu-isu krusial ini. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen mencari solusi inovatif, yaitu melalui penguatan kemandirian fiskal dan efisiensi anggaran yang ketat, serta mengoptimalkan kerja sama pemerintah-swasta (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Lebih lanjut, Rijanto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih maksimal agar ketergantungan terhadap transfer pusat berkurang.
“Kami mendukung penuh peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun sebagai solusi atas keterbatasan anggaran, agar kemampuan anggaran daerah lebih kuat dengan lebih mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan asli daerah,” katanya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Bupati Rijanto menegaskan bahwa keharmonisan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memastikan efektivitas pembangunan daerah.
“Kami menjamin harmonisasi antara eksekutif dengan legislatif akan terus ditingkatkan. Posisi Bupati dan DPRD adalah mitra yang sejajar sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Sebagai penutup, Rijanto berharap agar seluruh proses pembahasan APBD berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Demikian tanggapan dan jawaban yang dapat kami sampaikan atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ini. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang hadir dalam forum rapat paripurna ini. Mudah-mudahan proses penetapan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.





