DPRD Kota Blitar Tegaskan Kawal RPJMD 2025–2029, Syahrul Alim: Semua Anggaran Harus Berangkat dari RPJMD

DPRD Kota Blitar Tegaskan Kawal RPJMD 2025–2029, Syahrul Alim: Semua Anggaran Harus Berangkat dari RPJMD
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, memberikan sambutan pengantar sosialisasi RPJMD 2025-2029 di Aula PGSD Blitar, Rabu (19/11/2025).

Daily Dose Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi RPJMD di Aula PGSD, Rabu (19/11/2025).

Dalam acara sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan itu, Syahrul menekankan bahwa semua kegiatan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan hingga penyusunan anggaran, harus berpijak pada dokumen RPJMD. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi arah besar pembangunan Kota Blitar selama lima tahun ke depan yang wajib dipatuhi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

RPJMD Sebagai Arah Utama Pembangunan Kota

Syahrul menjelaskan bahwa fungsi DPRD dalam mendukung RPJMD berjalan melalui tiga jalur utama: pembentukan peraturan daerah, persetujuan anggaran, dan pengawasan. Ketiganya disebut sebagai pilar penentu keberhasilan pencapaian visi Kota Blitar yang “maju, sehat, dan sejahtera menuju kota masa depan.”

Ia menekankan pentingnya disiplin OPD dalam menyusun anggaran sesuai hirarki perencanaan yang benar.
“Kami berharap OPD setiap kali menyusun anggaran diawali dengan melihat RPJMD dulu, RKPD, KUAPPAS baru ke RABPBD,” ujarnya.

Dengan berangkat dari dokumen RPJMD, DPRD memastikan setiap program OPD saling mendukung dan tidak berjalan sendiri‐sendiri. Sinergi ini diyakini dapat mempercepat capaian pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Evaluasi Tetap Dimungkinkan Sesuai Perubahan Kebijakan

Meski RPJMD disusun sebagai arah lima tahunan, Syahrul mengingatkan adanya kemungkinan penyesuaian seiring dinamika kebijakan nasional maupun provinsi. Menurutnya, RPJMD tidak bersifat kaku dan dapat dievaluasi apabila terjadi perubahan regulasi atau visi misi pemerintah di atasnya.

“Kita sedang merencanakan sebaik mungkin bisa saja ada kendala, mungkin RPJMD suatu saat perlu dievaluasi lagi untuk menyesuaikan peraturan dari pusat, visi misi presiden dan juga dari gubernur,” jelasnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD membuka ruang fleksibilitas, namun tetap dalam kerangka pengawasan yang ketat agar perubahan tidak menggeser prioritas utama pembangunan daerah.

DPRD Siap Mendukung Seluruh Program Selaras RPJMD

Dalam kesempatan yang sama, Syahrul menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung penuh berbagai program dan kebijakan Wali Kota Blitar, selama semuanya selaras dengan RPJMD yang telah disepakati bersama.

“Kami dari DPRD Kota Blitar support sekali mendukung apapun kegiatan atau program direncanakan Wali Kota sepanjang aturan di RPJMD ini selalu kita ikuti bersama,” ujar dr Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

Dukungan tersebut mencakup persetujuan anggaran prioritas, memastikan efisiensi alokasi belanja, hingga pengawasan lapangan melalui rapat kerja dan evaluasi rutin. DPRD menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Peran DPRD Menyalurkan Aspirasi dan Mengawasi Pelaksanaan

Selain fungsi formal kelembagaan, DPRD juga memikul tugas menyalurkan aspirasi masyarakat—baik melalui reses, forum diskusi publik, maupun konsultasi langsung. Langkah ini penting untuk memastikan RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, tetapi benar‐benar mencerminkan kebutuhan warga Kota Blitar.

Syahrul menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi RPJMD. Evaluasi capaian, penanganan hambatan, hingga koreksi kebijakan menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Menghadapi Tantangan Pembangunan ke Depan

Dalam paparan materi, sejumlah tantangan turut disampaikan, mulai dari keterbatasan anggaran, sinkronisasi kebijakan pusat‐provinsi‐daerah, hingga rendahnya partisipasi masyarakat. Karena itu, Syahrul mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberhasilan RPJMD 2025–2029.

Salah satu solusi yang ia garis bawahi adalah pelibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan pihak swasta dalam pengawasan dan implementasi program pembangunan. Dengan demikian, pembangunan Kota Blitar dapat berjalan inklusif dan efektif.

Dengan pengawalan ketat dari DPRD, dokumen RPJMD 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi pedoman, tetapi benar‐benar mengarahkan pembangunan Kota Proklamator sesuai visinya Kota Blitar Yang Maju Sehat dan Sejahtera Menuju Kota Masa Depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *