Daily Dose Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan rapat paripurna dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (25/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi jajaran pimpinan dewan. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar. Selain itu, para anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar juga mengikuti jalannya rapat.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna tersebut, pihak legislatif bersama eksekutif telah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024. Dokumen hasil persetujuan itu selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan Gubernur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Hasil rapat paripurna kami kirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan Gubernur Jatim,” ujar Adi.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD turut menyampaikan sejumlah poin penting sebagai masukan kepada Pemerintah Kota Blitar. Salah satunya adalah permintaan agar kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat dioptimalkan.
“Kami berharap Pemkot Blitar menindaklanjuti sejumlah catatan dari DPRD terkait pelaksanaan APBD. Kami juga minta ke Pemkot Blitar agar pengelolaan APBD benar-benar transparan, karena itu harapan masyarakat,” lanjut Adi.
Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara DPRD dan Pemkot Blitar dalam setiap tahap pelaksanaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa tanpa sinergi, kebijakan pembangunan bisa menemui hambatan di lapangan.
“Karena tujuan akhir dari semua ini untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kota Blitar,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Ia menilai saran tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD sesuai dengan apa yang sedang kami upayakan saat ini. Kami sedang berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi,” ujarnya.
Masukan lain dari legislatif, lanjut Syauqul, mencakup upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan potensi BLUD secara maksimal, dan optimalisasi penerimaan dari sektor fiskal. Untuk nantinya ditindaklanjuti agar pelaksanaan APBD kedepannya bisa lebih baik.