DPRD Kabupaten Blitar Dukung Pilkades Serentak 2026 Berjalan Damai dan Berintegritas

DPRD Kabupaten Blitar Dukung Pilkades Serentak 2026 Berjalan Damai dan Berintegritas
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi (tengah) enghadiri deklarasi damai Pilkades Serentak 2026 di Ruang Candi Penataran Pemkab Blitar, Jumat (6/11/2026).

Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 agar berjalan demokratis, aman, tertib, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dalam Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh calon kepala desa untuk menyatakan komitmen menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan berlangsung. Bupati Blitar Rijanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner DBHCHT Pemkab Blitar September 2026

Sebanyak 93 calon kepala desa dari 30 desa yang tersebar di 17 kecamatan mengikuti pembacaan Deklarasi Damai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

Supriadi menilai deklarasi damai memiliki arti penting untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, seluruh calon kepala desa perlu menjunjung tinggi aturan dan mengedepankan persaingan yang sehat.

“DPRD Kabupaten Blitar mendukung penuh pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar berlangsung demokratis, aman, tertib, dan damai. Kami berharap seluruh calon kepala desa dapat menjaga integritas serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama mengikuti seluruh tahapan pemilihan,” ujar Supriadi.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak boleh merusak hubungan sosial masyarakat. Persatuan dan kerukunan warga harus tetap menjadi perhatian seluruh pihak, baik calon kepala desa maupun pendukungnya.

“Pilkades bukan hanya tentang memilih pemimpin desa, tetapi juga bagaimana kita menjaga persaudaraan dan kebersamaan. Jangan sampai perbedaan dukungan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kepentingan dan kemajuan desa harus tetap menjadi tujuan bersama,” tegas Supriadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Menurut Supriadi, kepala desa terpilih nantinya memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik warganya. Karena itu, suasana damai perlu dijaga sejak tahapan pemilihan hingga setelah hasil ditetapkan.

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Blitar 2026 dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, komitmen para calon dan dukungan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi desa.

Melalui kehadiran dalam deklarasi damai tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan dukungannya terhadap penyelenggaraan Pilkades yang mengutamakan integritas, ketertiban, dan persatuan masyarakat. DPRD berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu mengemban amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *