DBHCHT Bantu Warga Kabupaten Blitar Sakit Kronis, Dinkes Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto.

Daily Dose Indonesia – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 terbukti memberi angin segar bagi ribuan warga Kabupaten Blitar, khususnya mereka yang menderita penyakit kronis dan berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui alokasi dana ini, pemerintah daerah mampu menjamin pembiayaan kesehatan warga yang sebelumnya berisiko terhambat karena keterbatasan biaya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, membeberkan bagaimana DBHCHT menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan warga miskin, terutama mereka yang mengidap penyakit kronis.

Bacaan Lainnya

“Dengan anggaran sebesar Rp12,6 miliar, kami bisa menanggung iuran BPJS untuk hampir 28 ribu jiwa setiap bulannya. Usulan penerima bantuan ini datang dari dinas sosial dan puskesmas. Umumnya, mereka adalah warga tidak mampu yang menderita penyakit kronis, dan semua itu sudah sesuai ketentuan,” ujar Muhdianto, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, sebagian besar dari total dana DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar, yakni sekitar Rp12,6 miliar, digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dengan pembiayaan ini, hampir 28 ribu warga bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

“Kalau kita lihat dari data lapangan, banyak dari penerima bantuan adalah penderita hipertensi, gagal ginjal, hingga ibu hamil berisiko tinggi. Ini kelompok-kelompok yang butuh perawatan berkelanjutan, dan biayanya tidak murah. DBHCHT ini sangat membantu,” tambahnya.

Muhdianto menjelaskan, bantuan ini bukan hanya berbentuk jaminan kesehatan. Pemerintah juga menyalurkan DBHCHT untuk memperbaiki fasilitas layanan kesehatan primer. Sebesar Rp1,68 miliar dialokasikan untuk renovasi Puskesmas dan Pustu, termasuk pembangunan ulang Puskesmas di Desa Tumpak Kepuh yang sempat roboh.

“Kami prioritaskan pembangunan ulang puskesmas yang mengalami kerusakan parah, seperti di Tumpak Kepuh yang sebelumnya sudah roboh. Ini agar masyarakat tidak harus pergi jauh hanya untuk memeriksakan kesehatannya,” jelasnya.

Dalam bidang farmasi, Dinkes Kabupaten Blitar juga mengalokasikan Rp864 juta untuk menambah stok obat-obatan, dengan prioritas pada obat gangguan jiwa yang sulit diperoleh di pasaran. Muhdianto menekankan bahwa kebutuhan ini sangat penting, apalagi ketersediaannya sangat terbatas.

“Obat untuk pasien gangguan jiwa ini sangat spesifik dan sulit ditemukan. Karena keterbatasan anggaran, kami alokasikan dana itu terlebih dahulu untuk menyetok obat-obat tersebut. Harapannya, di PAK mendatang kami bisa mendapat tambahan dana untuk pengadaan obat jenis lain,” terangnya.

Dampak langsung dari penggunaan DBHCHT, kata Muhdianto, bisa dirasakan nyata oleh masyarakat, terutama kelompok dengan penyakit kronis. Mereka kini bisa mengakses layanan medis secara lebih layak tanpa lagi memikirkan beban biaya yang kerap menjadi kendala utama.

“Oleh karena itu, penting bagi kita semua mendukung upaya pemerintah agar pendapatan dari sektor cukai semakin meningkat. Karena sektor kesehatan benar-benar menerima manfaat langsung yang besar dan bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *