BK DPRD Kota Blitar Ingatkan Anggota Dewan Jaga Citra dan Kode Etik

BK DPRD Kota Blitar Ingatkan Anggota Dewan Jaga Citra dan Kode Etik
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman.

Daily Dose Indonesia – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar menegaskan komitmennya menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif di tengah maraknya sorotan publik. Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengatakan setiap anggota dewan harus memegang teguh kode etik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Aris menyusul viralnya isu dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Blitar. Aris menilai situasi seperti ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota dewan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, baik di ruang publik maupun pribadi.

Bacaan Lainnya

“Anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Karena itu, setiap tindakan harus berpedoman pada kode etik agar tidak mencoreng lembaga,” ujar Aris kepada wartawan.

Proses Etik Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Aris menjelaskan, dalam menangani dugaan pelanggaran etik, BK DPRD akan terlebih dahulu menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dijalankan sesuai asas praduga tak bersalah.

“Belum ada laporan resmi yang masuk ke BK DPRD. Tapi karena kasus itu sudah viral, kami tetap memantau. Kami menunggu proses hukum selesai terlebih dahulu,” ujar Aris Dedi Arman saat diwawancarai, Senin (20/10/2025).

Menurut Aris, karena kasus ini masuk ranah hukum, BK DPRD tidak akan mengambil keputusan sepihak sebelum seluruh fakta hukum terbuka. Setelah proses hukum selesai, barulah BK DPRD menggelar sidang etik untuk menilai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dari hasil sidang itulah ditentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

“Kalau nanti sudah ada bukti kuat dan proses hukumnya selesai, baru kami sidangkan. Di situ akan ditentukan apakah pelanggarannya ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Sanksi Disesuaikan Tingkat Pelanggaran, Fraksi Berperan Penting

Dalam menjatuhkan sanksi, BK DPRD memiliki mekanisme yang terstruktur. Aris menerangkan, bentuk sanksi bervariasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemecatan dari keanggotaan DPRD, tergantung tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Ia menegaskan bahwa penentuan sanksi tidak bisa hanya oleh BK DPRD. Setiap keputusan etik juga melibatkan fraksi tempat anggota dewan tersebut berasal. Fraksi menjadi perpanjangan tangan partai politik yang menilai sikap dan perilaku anggotanya.

“BK DPRD tidak bisa memecat langsung anggota. Kalau bentuk pelanggarannya berat, kita rekomendasikan ke fraksi. Fraksi lah yang nanti mengusulkan pemecatan ke pimpinan DPRD,” tutur Aris.

Dengan sistem ini, mekanisme etik tetap berjalan secara adil dan transparan. Partai politik melalui fraksi dapat memberikan masukan terhadap hasil kajian BK DPRD sebelum keputusan final diumumkan.

Menjaga Citra DPRD dan Kepercayaan Publik

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memegang peran strategis dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Karena itu, setiap anggota dewan dituntut menjaga citra pribadi dan institusinya. Aris mengingatkan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota DPRD tidak berarti kebebasan tanpa batas.

“DPRD memang memiliki hak imunitas, tetapi hanya berlaku jika berkaitan dengan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. Kalau melakukan hal yang meresahkan masyarakat, itu jelas melanggar kode etik,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Aris mencontohkan, anggota DPRD berhak menyampaikan pendapat atau kritik tanpa bisa dituntut secara hukum, selama hal itu berkaitan dengan tugas dan wewenang DPRD. Namun, di luar konteks kerja, mereka tetap harus menjunjung norma sosial dan moral.

“Anggota DPRD tidak boleh mencuri, berbuat asusila, atau melakukan tindakan yang mencoreng nama lembaga. Kode etik sudah mengatur semua itu. Kami di BK berperan memastikan perilaku anggota sesuai nilai-nilai itu,” tambahnya.

Ia berharap kasus yang tengah menjadi perhatian publik bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota dewan. Dengan mematuhi kode etik dan norma sosial, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD dapat terus terjaga.

“Melalui BK DPRD, kami berkomitmen memperkuat disiplin dan integritas lembaga. Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran yang merusak citra wakil rakyat,” tutup Aris.

Sekedar tahu, DPRD Kota Blitar tengah menjadi sorotan di masyarakat. Setelah viralnya salah satu anggotanya berinisial G disebut terlibat dalam kasus penggerebekan Polwan oleh suaminya di Hotel Batu, pada Sabtu (18/10/2025) atas dugaan perselingkuhan. Informasi beredar G memang tidak ditemukan dalam satu kamar dengan Polwan saat digrebek, namun ada sejumlah barang bukti yang mengangkutkan G mempunyai hubungan dengan Polwan tersebut. Polres Blitar Kota juga telah membenarkan kalau penggrebekan itu benar adanya melibatkan anggotanya dan oknum DPRD Kota Blitar, yang kini kasus tersebut dalam penyelidikan oleh Polres Batu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *