Daily Dose Indonesia – Ramadan 2026 di Blitar diwarnai keluhan klasik yang kembali berulang: gas LPG 3 kilogram sulit ditemukan. Harga di tingkat pengecer melonjak di kisaran Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah berada di kisaran Rp19 ribu.
Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan distribusi berjalan normal.
“Secara pasokan normal, tidak ada masalah semua, karena rutin setiap hari dikirim pengirimannya itu rutin dikirim tiap hari ada di delivery order. Artinya secara pasokan normal, tidak ada masalah,” ujar Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto dalam wawancara pada 24 Februari 2026.
Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil sidak ke agen resmi di Jalan Cemara, Kota Blitar. Bahkan, Disperindag menyebut telah meminta tambahan dropping dari Pertamina saat masa cuti bersama Ramadan.
“Ketika cuti kemarin bahkan ada tambahan sekitar 6.700 sekian tabung, artinya secara kumulatif memang persediaan atau dropping LPG ke wilayah Kota Blitar itu tertinggi se-area Kediri Raya,” lanjutnya.
Jika stok aman, distribusi rutin, bahkan ada tambahan, mengapa warga masih mengeluh sulit mendapatkan gas subsidi?
Di sinilah anomali itu muncul.
Stok Aman di Hulu, Bermasalah di Hilir?
Secara struktur distribusi, skemanya jelas:
Pertamina → Agen → Pangkalan → Konsumen.
Di Kota Blitar terdapat sekitar 245 pangkalan resmi. Secara hitungan kasar, dari agen yang mendapatkan pengiriman rutin 6.700 tabung perhari, angka tersebut seharusnya cukup menjangkau kebutuhan masyarakat.
Namun fakta di lapangan berbeda.
Beberapa warga mengaku harus berkeliling lebih dari satu pangkalan untuk mendapatkan gas 3 kg. Jika pun tersedia, harganya sudah di atas HET. Artinya ada persoalan di mata rantai distribusi setelah keluar dari agen.
Ada beberapa kemungkinan yang patut dianalisis.
1. Kebocoran ke Pihak yang Tidak Berhak
Parminto menjelaskan bahwa LPG 3 kg adalah gas subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, terdata dalam DTKS atau P3KE.
“Kalau masyarakat menengah ke atas seperti ASN memang tidak boleh beli yang subsidi ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas 2022, LPG 3 kg dilarang digunakan oleh:
-
Restoran
-
Hotel
-
Usaha binatu
-
Usaha batik
-
Peternakan
-
Pertanian tembakau
-
Jasa las
Secara aturan, kelompok usaha tersebut wajib menggunakan LPG non-subsidi.
Namun di lapangan, realitas sering kali berbeda. Ketika selisih harga antara LPG subsidi dan non-subsidi cukup besar, insentif ekonomi untuk “melanggar” aturan menjadi tinggi. Jika sebagian usaha tetap menggunakan LPG 3 kg, maka suplai untuk rumah tangga miskin otomatis berkurang.
Inilah potensi salah sasaran.
2. Permainan di Tingkat Pangkalan atau Pengecer
Harga di atas HET menjadi indikator penting. Jika pasokan benar-benar lancar, harga seharusnya stabil. Ketika harga naik menjadi Rp22–25 ribu, berarti ada distorsi di distribusi hilir.
Kemungkinan yang muncul:
-
Pangkalan menjual di atas HET
-
Gas dialihkan ke pengecer tak resmi
-
Penimbunan sementara untuk menciptakan kelangkaan semu
Fenomena “menahan stok” bukan hal baru dalam dinamika komoditas subsidi. Ketika permintaan meningkat di Ramadan, sebagian pelaku distribusi bisa saja memanfaatkan momentum dengan menaikkan harga secara perlahan.
Disperindag memang memastikan pasokan aman di tingkat agen. Namun pengawasan pangkalan dan pengecer menjadi kunci.
3. Panic Buying dan Lonjakan Musiman Ramadan
Ramadan secara historis memang meningkatkan konsumsi LPG rumah tangga. Aktivitas memasak meningkat, usaha kuliner rumahan tumbuh, dan kebutuhan masyarakat naik signifikan.
Parminto bahkan mengingatkan masyarakat agar tidak panik.
“Pertama jangan panic buying… Insyaallah masih aman apalagi stok di kota ini ada penambahan.”
Namun ketika warga mendengar kabar kelangkaan, reaksi psikologis sering kali memperburuk keadaan. Panic buying bisa membuat stok cepat habis meski distribusi normal.
Tetapi panic buying saja tidak cukup menjelaskan kenaikan harga hingga Rp25 ribu.
4. Faktor Nasional: Subsidi Besar, Risiko Kebocoran Tinggi
Secara nasional, subsidi energi pada 2026 justru meningkat. Dalam RAPBN 2026, subsidi energi mencapai Rp210,1 triliun—naik 14,52% dibandingkan APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Artinya, tidak ada pengurangan subsidi LPG secara kebijakan fiskal.
Namun semakin besar nilai subsidi, semakin tinggi potensi kebocoran distribusi. LPG 3 kg adalah komoditas dengan selisih harga signifikan antara subsidi dan non-subsidi. Selisih ini menciptakan celah moral hazard.
Jika pengawasan lemah, maka:
-
Penyaluran bisa tidak tepat sasaran
-
Stok bisa “bocor” ke usaha non-rumah tangga
-
Harga bisa dimainkan di tingkat pengecer
5. Apakah Ada Penimbunan?
Pertanyaan sensitif yang muncul di masyarakat adalah: apakah ada agen atau pangkalan yang menahan stok?
Secara resmi, Disperindag menyatakan tidak ada masalah pasokan. Namun penimbunan tidak selalu terjadi di tingkat agen besar. Bisa saja terjadi di level lebih kecil, dengan volume kecil namun berdampak besar pada persepsi kelangkaan.
Kelangkaan semu yang diciptakan di satu wilayah bisa mendorong harga naik di wilayah lain.
Kesimpulan: Distribusi Lancar Belum Tentu Akses Lancar
Anomali LPG 3 kg di Blitar Ramadan 2026 menunjukkan satu hal penting:
stok aman di atas kertas belum tentu berarti akses mudah di lapangan.
Kemungkinan penyebabnya bukan tunggal, melainkan kombinasi:
-
Salah sasaran penerima
-
Penyalahgunaan oleh usaha terlarang
-
Distorsi harga di pangkalan
-
Panic buying musiman
-
Potensi moral hazard distribusi
Jika pemerintah daerah ingin meredam keresahan, pengawasan harus diperkuat bukan hanya di agen, tetapi hingga ke pangkalan dan pengecer. Audit berbasis data NIK penerima subsidi juga perlu dipastikan berjalan ketat.
Sebab jika subsidi terus membesar secara anggaran, tetapi distribusinya bocor di hilir, maka yang dirugikan tetap masyarakat kecil—yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Ramadan seharusnya menjadi momen tenang, bukan momen berburu gas subsidi.





