Daily Dose Indonesia – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Pada penyaluran triwulan II tahun 2026, sebanyak 7.328 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan 15 kilogram beras medium secara gratis.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman Prasetyono, Senin (2/11/2026). Kegiatan berlangsung di tiga Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yakni Tlumpu, Karangtengah, dan Kepanjenkidul.
Tri Iman menjelaskan, Rastrada merupakan bantuan pemerintah daerah yang disalurkan melalui Dinsos. Setiap keluarga penerima memperoleh 15 kilogram beras untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan tersebut juga perlu diperiksa penerima sebelum dibawa pulang. Pemerintah memberikan kesempatan penggantian apabila ditemukan beras dengan kondisi rusak, berkutu, atau terlalu hancur.
“Kami sampaikan bahwa nanti berasnya harus dibuka. Kemudian kalau ada yang rusak, banyak kutunya, atau terlalu hancur, itu bisa dimintakan untuk ganti. Tapi diharapkan memang harus di lokasi,” kata Tri Iman.
Kepala Dinsos Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, jumlah penerima Rastrada triwulan II mencapai 7.328 KPM. Jumlah tersebut berkurang 73 penerima dibandingkan triwulan pertama yang tercatat sebanyak 7.401 KPM.

Pengurangan tersebut terjadi karena beberapa faktor, di antaranya penerima meninggal dunia, terdata ganda sebagai penerima bantuan sosial, serta pindah domisili. Penyesuaian dilakukan agar data penerima bantuan mengikuti kondisi warga.
Penyaluran Rastrada dilakukan melalui KKMP dan toko mitra yang telah ditentukan. Setelah penyerahan simbolis, distribusi dilanjutkan mulai Selasa hingga Jumat di 28 toko mitra. Sebanyak 21 di antaranya merupakan KKMP.
Salah satu penerima bantuan dari Kelurahan Tlumpu, Iin Auryan, mengaku senang mendapatkan bantuan beras tersebut. Menurutnya, Rastrada membantu meringankan kebutuhan rumah tangga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Perasaannya senang dan terima kasih untuk Pemerintah Kota Blitar, sudah memberi bantuan kepada warganya jadi warga bisa terpenuhi kebutuhan untuk pangannya,” ungkap Iin.
Berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500 per kilogram, bantuan 15 kilogram beras tersebut memiliki nilai setara Rp202.500 untuk setiap penerima.
Melalui penyaluran Rastrada secara berkelanjutan, Dinas Sosial Kota Blitar berharap bantuan pangan dapat membantu menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Program ini sekaligus menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.






