Cegah Korupsi dari Awal, DPRD Kabupaten Blitar Perketat Sinkronisasi Perencanaan Program

Cegah Korupsi dari Awal, DPRD Kabupaten Blitar Perketat Sinkronisasi Perencanaan Program
Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Blitar M Rifai usai memimpin rapat sinkronisasi dengan OPD mempersiapkan Audiensi dengan KPK pada Mei 2026 mendatang.

Daily Dose Indonesia – DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Anggaran (Banggar) memperketat sinkronisasi perencanaan program bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (9/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada 6–7 Mei mendatang.

Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua I Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, tersebut menitikberatkan pada penyelarasan data dan program agar seluruh laporan yang disampaikan ke KPK benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Intinya kita hanya sinkronisasi terkait apa saja yang nanti akan ditanyakan oleh KPK, baik terkait perjalanan dinas maupun kegiatan reses dewan,” ujarnya.

Rifai menegaskan, dalam proses ini tidak ada ruang untuk manipulasi atau pelaporan yang tidak sesuai fakta. Ia meminta seluruh OPD hanya menyampaikan program yang benar-benar telah dilaksanakan.

“Yang sudah dilaksanakan silakan dilaporkan. Yang belum dilaksanakan ya jangan dilaporkan,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip kejujuran dalam pelaporan menjadi kunci utama untuk mencegah potensi penyimpangan. Sinkronisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai aturan.

Ia menjelaskan, pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap awal, yakni perencanaan program. Jika perencanaan sudah tertata dengan baik, maka pelaksanaan di lapangan akan lebih terkontrol.

“Kalau perencanaan ini baik, insya Allah pelaksanaannya juga baik. Tapi kalau perencanaan longgar, ada celah-celah, itu yang berpotensi menimbulkan masalah,” katanya.

Rifai menambahkan, KPK selama ini memang fokus mengawasi tahapan perencanaan anggaran, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Menurutnya, seluruh dokumen tersebut harus tersusun secara linier dan transparan tanpa adanya program yang muncul secara tiba-tiba di tengah pembahasan.

“Harus clear dari RKPD, KUA-PPAS sampai RAPBD. Tidak boleh ada program ‘penumpang’ di tengah-tengah,” tegas politisi PKB tersebut.

Rifai memastikan, sinkronisasi yang dilakukan Banggar bersama OPD ini merupakan agenda rutin dalam rangka pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ke depan, DPRD Kabupaten Blitar juga membuka kemungkinan audiensi dengan KPK dilakukan secara daring maupun langsung, sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita dipanggil ke Jakarta, tahun ini bisa jadi zoom atau dipanggil lagi. Yang penting kita siap,” ujarnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi praktik korupsi sejak tahap awal kebijakan disusun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *