Baru 10 Persen Wilayah Indonesia Terjangkau 5G, Sampai Kapan Internet Cepat Buat Apa

Baru 10 Persen Wilayah Indonesia Terjangkau 5G, Sampai Kapan Internet Cepat Buat Apa
Ilustrasi teknisi internet sedang memperbaiki tower 5G.

Daily Dose Indonesia – Empat tahun sejak diluncurkan, jaringan 5G di Indonesia masih jalan di tempat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria secara terbuka mengakui bahwa perkembangan teknologi generasi kelima ini tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga. Di Malaysia, cakupan 5G sudah mencapai 80%, sementara Indonesia baru menyentuh angka 10%. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sampai kapan janji “internet cepat” di negeri ini hanya sebatas wacana?

Menurut Nezar, pemerintah menargetkan cakupan 30% wilayah Indonesia terjangkau jaringan 5G pada tahun 2030. Target itu berarti butuh waktu minimal lima tahun lagi untuk sekadar menyentuh sepertiga wilayah nasional. Namun, tanpa strategi konkret dan roadmap yang jelas, target ini terkesan hanya menjadi angka di atas kertas. Hambatan klasik seperti keterbatasan spektrum frekuensi, birokrasi perizinan infrastruktur, hingga lambannya investasi operator seluler masih menjadi batu sandungan utama.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah menargetkan setidaknya 30% wilayah Indonesia sudah terjangkau jaringan 5G pada tahun 2030. Ini tentu saja membutuhkan kolaborasi yang cukup kuat dari semua stakeholder di industri tersebut,” ujar Nezar di kantor Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Jakarta, Senin (27/10/2025).

Padahal, kebutuhan akan koneksi cepat sudah tidak bisa ditawar. Kehidupan modern semakin bertumpu pada kecepatan internet, mulai dari transaksi ekonomi digital, pendidikan daring, hingga pemanfaatan teknologi berbasis Internet of Things (IoT). Semua ini menuntut jaringan yang stabil dan berdaya tinggi. Namun di lapangan, yang terjadi justru kesenjangan antara janji dan realita.

Janji 100 Mbps, Fakta di Lapangan Setengahnya

Pemerintah sempat membanggakan kalau jangkauan internet seluler generasi 4 atau 4G telah mencapai 90 persen sehingga di pulau terpencil pun bisa mengakses 4G. Namun, angka tersebut tidak serta merta berarti kecepatan yang memadai. Menurut Nezar, kecepatan rata-rata internet di Indonesia baru mencapai 36,7 Mbps—jauh di bawah standar ideal. Padahal, jaringan 4G secara teoritis mampu menembus 100 Mbps.

Artinya, bahkan pada jaringan 4G yang sudah lama eksis pun, performanya baru mencapai sekitar separuh dari potensi maksimal. Jika 4G saja tidak optimal, bagaimana masyarakat bisa yakin 5G nanti benar-benar membawa percepatan yang dijanjikan? Luasnya jangkauan ternyata tidak identik dengan kualitas kecepatan. Banyak wilayah yang “terjangkau” secara administratif, namun kualitas sinyalnya nyaris tak bisa diandalkan.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas jaringan. Operator lebih fokus pada ekspansi cakupan ketimbang peningkatan daya transmisi. Akibatnya, pengguna di wilayah perkotaan sekalipun masih sering mengalami buffering saat menonton video atau hambatan koneksi saat melakukan panggilan daring.

Internet Cepat Seharusnya Bukan Sekadar Gengsi Teknologi

Pemerintah dan operator perlu mengingat bahwa 5G bukan sekadar simbol kemajuan digital, melainkan fondasi ekonomi masa depan. Internet cepat mampu membuka peluang besar bagi tumbuhnya industri kreatif, seperti animasi, film, desain, hingga aplikasi digital lokal. Selain itu, sektor industri manufaktur juga sangat bergantung pada otomatisasi berbasis IoT yang memerlukan jaringan cepat dan stabil.

Konektivitas yang andal dapat memperlancar rantai pasok digital, mendukung startup teknologi, serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan jarak jauh. Di luar itu, kehadiran 5G juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi digital ASEAN. Namun, semua potensi ini tidak akan berarti tanpa peta jalan yang konkret—bukan sekadar janji optimistis “lima tahun ke depan bisa bersanding dengan negara tetangga.”

Kritik utama terhadap kebijakan pemerintah saat ini bukan hanya lambannya pembangunan, tetapi juga ketidakjelasan arah. Tidak ada transparansi terkait kapan target 5G nasional akan benar-benar tercapai, bagaimana distribusi spektrum akan diatur, atau sejauh mana evaluasi terhadap operator dilakukan. Selama hal-hal fundamental itu belum dijawab, publik wajar skeptis bahwa “internet cepat” hanyalah jargon politik di era digital.

Momentum untuk Serius

Sudah saatnya pemerintah memperlakukan akses internet sebagai infrastruktur publik yang vital, bukan sekadar layanan komersial. Sama halnya seperti listrik dan air, internet cepat harus menjadi hak dasar warga negara. Tanpa kecepatan dan stabilitas jaringan yang memadai, digitalisasi hanya akan menjadi slogan kosong.

5G seharusnya menjadi tonggak baru yang mempercepat ekonomi dan mempermudah hidup masyarakat. Namun jika jangkauan barunya masih di angka 10% dan kecepatan 4G saja belum optimal, sepertinya hal ini mengingatkan kita dengan sosok Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, pada 2014 yang mengatakan “internet cepat buat apa” masih mengakar di para pejabat Indonesia di tahun 2025 ini.

referensi 1

referensi 2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *