Daily Dose Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat dengan menempatkan dana di bank-bank pembangunan daerah. Setelah lebih dulu mengalokasikan dana di Bank Jakarta, kini Purbaya berencana menyasar Bank Jatim guna memacu perputaran uang di tingkat lokal.
Rencana ini diungkapkan Purbaya usai pertemuan dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025). Purbaya menyebut strategi ini akan mengikuti pola yang sebelumnya diterapkan pada bank-bank Himbara.
“Jadi, nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta dan mungkin satu bank lagi di kawasan Jawa Timur sana. Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Sebelumnya, Purbaya menempatkan dana pemerintah di lima bank Himbara pada 12 September lalu, masing-masing Rp55 triliun di Bank Mandiri, Rp55 triliun di BRI, Rp55 triliun di BNI, Rp25 triliun di BTN, dan Rp10 triliun di BSI.
Untuk Bank Jakarta, nominal yang disiapkan berkisar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun. Meski belum mengumumkan besaran alokasi untuk Bank Jatim, langkah ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dorongan untuk Perputaran Uang di Daerah
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menilai kehadiran dana pemerintah di Bank Jatim berpotensi mempercepat pergerakan sektor riil dan mendorong pertumbuhan kredit produktif di daerah.
“Kita tunggu final ya. Tetapi Bank Jatim ini kan alhamdulillah salah satu bank pembangunan daerah yang secara indikator kesehatan perbankannya, maupun juga raihan labanya tergolong solid, sehingga harapannya bisa menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Emil mengutip dari Bisnis, Selasa (7/10/2025).
Emil menegaskan bahwa pembahasan teknis masih berjalan bersama Sekretaris Daerah dan Direktur Utama Bank Jatim dengan jajaran Kementerian Keuangan.
“Iya sudah ada tim Pak Sekda dengan Dirut Bank Jatim yang akan membahas dengan Dirjen yang terkait di Kementerian Keuangan. Persisnya seperti apa, kita lebih baik menunggu finalnya saja,” tutupnya.
Dampak positif dari langkah ini diperkirakan akan signifikan apabila penyaluran dana diarahkan kepada sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kerap menghadapi kesulitan akses kredit karena keterbatasan agunan dan tingginya bunga pinjaman.
Pentingnya Skema Kredit yang Tepat untuk UMKM
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan bahwa efektivitas penempatan dana pemerintah di Bank Jatim hanya akan tercapai bila dibarengi dengan mekanisme penyaluran kredit yang tepat sasaran.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa tantangan utama BPD bukanlah soal kekurangan likuiditas, melainkan rendahnya pertumbuhan kredit produktif yang hanya 3,8% per Juni 2025, sementara dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp233 triliun.
“Artinya, masalah utama BPD bukan kekurangan dana, melainkan rendahnya penyaluran kredit produktif yang hanya tumbuh 3,8% per Juni 2025,” ujar Rizal mengutip Bisnis, Selasa (7/10/2025).
Rizal menegaskan penempatan dana harus dikaitkan dengan kewajiban bank untuk menyalurkannya kepada sektor produktif.
“Namun bila hanya mengendap, dampaknya nyaris nol terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, dengan asumsi credit-output elasticity sebesar 0,25, setiap Rp10 triliun dana yang benar-benar tersalurkan dapat menambah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp2,5 triliun atau setara 0,1–0,2%.
Rizal menyarankan skema conditional placement, yang mewajibkan Bank Jatim menyalurkan kredit ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, dan infrastruktur daerah.
“Tanpa desain berbasis kinerja, kebijakan ini hanya akan mempertebal likuiditas pasif, menekan margin bank daerah, dan gagal menjadi instrumen pengungkit ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.
Katalis Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Langkah Purbaya menempatkan dana di Bank Jatim dinilai dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi jika digunakan untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi UMKM. Dengan kemudahan kredit tanpa jaminan dan bunga rendah, pelaku usaha kecil dapat menambah modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas pasar.
Perputaran uang yang lebih tinggi di masyarakat akan mendorong permintaan barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika penyaluran kredit benar-benar diarahkan untuk mendukung sektor produktif yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian.
Dengan desain kebijakan yang tepat, penempatan dana di Bank Jatim bukan hanya menambah kas bank daerah, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi lokal. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan keuangan daerah tidak berhenti pada angka likuiditas semata, melainkan menjadi penggerak pertumbuhan yang inklusif.